Susul PKS, Demokrat cabut dari Panja RUU Omnibus Law Cipker

Demokrat meminta pemerintah serius tangani pandemi Covid-19

Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan) berjalan memasuki ruangan saat pembukaan Kongres V Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (15/3). Foto Antara/M Risyal Hidayat/ama.

Ketua Fraksi Demokrat di DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan partainya menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker) untuk dibahas dalam situasi pandemi Covid-19.

Bukan hanya itu, Demokrat juga menolak RUU lain, seperti RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Minerba.

“Demokrat sekali lagi tidak apriori membahas RUU apapun. Apakah itu RUU Omnibus Law Cipker, RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Minerba. Akan tetapi kita harus bijak melihat situasi, waktu, kondisi. Prioritas saat ini  pandemi Covid-19," kata Ibas lewat keterangan tertulisnya, Rabu (22/4).

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini, sejatinya usulan-usulan pembahasan RUU harus sesuai dengan kebutuhan rakyat. Oleh karena itu, melihat situasi sekarang, pembahasan RUU tersebut tidaklah urgen mengingat situasi sosial dan ekonomi masyarakat terancam memburuk. 

Lebih baik, kata Ibas, pemerintah serius dan lebih bijak menyelesaikan pandemi Covid-19 yang kian hari meningkat, baik angka penderita maupun kasus kematian.