Tokoh muda NU sebut penolakan perda agama bukan penistaan

"Menurut saya konyol atas anggapan bahwa menolak perda agama sebagai penistaan terhadap agama."

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie menyampaikan orasi saat deklarasi Perempuan Tangguh Pilih Jokowi (Pertiwi) di Jakarta, Sabtu (17/11)./Antara Foto

Tokoh muda Nahdlatul Ulama, Akhmad Sahal, pasang badan atas sikap Ketua Umum Partai Solidaritas Indoonesia (PSI), Grace Natalie, yang menolak peraturan daerah (perda) berlandaskan agama tertentu. Menurut Sahal, sikap Grace bukanlah sebuah penistaan terhadap agama.

"Menurut saya konyol atas anggapan bahwa menolak perda agama sebagai penistaan terhadap agama," kata Sahal di Jakarta, Minggu (18/11).

Menurutnya, perda berbasis agama, seperti perda syariah atau perda injil, bukanlah hukum agama. Perda agama, kata dia, merupakan peraturan daerah yang disusun antara parlemen daerah dengan pemerintah daerah (pemda).

Sahal mengatakan, tokoh Islam terkemuka Indonesia, juga melakukan penolakan terhadap perda agama. Dia menyebut KH Hasyim Muzadi juga menolak perda agama saat menjabat Ketua PBNU. Hal yang sama pernah dilakukan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif.

Sahal mempertanyakan apakah pelapor Grace Natalie, juga ingin menuding Hasyim Muzadi dan Buya Syafii Maarif sebagai penista agama.