sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BRI dan Bank Mandiri mulai relaksasi kredit UMKM

Dua bank pelat merah siap menerapkan instruksi Presiden Jokowi untuk merelaksasi kredit bagi pelaku UMKM dan kredit produktif.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Kamis, 26 Mar 2020 20:21 WIB
BRI dan Bank Mandiri mulai relaksasi kredit UMKM

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan keringanan kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pekerja harian yang terdampak Covid-19, dengan besaran kredit di bawah Rp10 miliar. 

Beleid ini juga sudah ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical.

Dua bank pelat merah, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) dan PT Bank Mandiri Tbk., langsung menerapkan kebijakan relaksasi kredit tersebut.

Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengatakan Bank BRI telah menerbitkan kebijakan internal yang mengakomodir kebijakan Presiden Jokowi tersebut.

“Menindaklajuti POJK No.11/POJK.03/2020, Bank BRI memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dengan plafon paling banyak Rp10 miliar yang usahanya terdampak akibat dampak Covid-19," kata Sunarso.

Sunarso mengatakan kemudahan bagi debitur yang terdampak coronavirus diberikan melalui berbagai skema restrukturisasi. Di antaranya penyesuaian suku bunga pinjaman, pengurangan tunggakan bunga dan atau denda atau penalti, serta perpanjangan jangka waktu pinjaman (rescheduling).

Sunarso melanjutkan, BRI memiliki skema restrukturisasi khusus bagi debitur mikro berupa penundaan pembayaran cicilan pokok bulanan selama maksimal satu tahun.

Sementara, skema restrukturisasi yang disiapkan BRI diberikan bagi debitur yang menikmati fasilitas kredit konsumer BRI, yakni Kredit Pemilikan Properti (KPP) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

Sponsored

Kelonggaran cicilan yang dimaksud, kata Sunarso, lebih ditujukan pada debitur kecil yang berada di sektor informal, usaha mikro, dan pekerja berpenghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktif mereka.

Sunarso mengatakan alternatif skema restrukturisasi tersebut akan bervariatif. Skema tersebut akan disesuaikan dengan masing-masing debitur, dengan tetap memperhatikan faktor prospek usaha serta repayment capacity.

“BRI secara aktif juga melakukan monitoring dan memberikan pendampingan secara langsung terhadap program restrukurisasi yang dijalankan oleh para debitur BRI. Hal ini sebagai upaya perseroan untuk menjalankan asas prudential banking dan selective growth,” tutur Sunarso.

Adapun hingga akhir Desember 2019, tercatat portofolio kredit UMKM BRI mencapai Rp716,8 triliun, atau sebesar 79% dari seluruh total kredit BRI yang berjumlah Rp907,4 triliun.

Bank Mandiri

Sementara itu, Bank Mandiri akan menerapkan kebijakan khusus berupa relaksasi dalam pembayaran angsuran dan perpanjangan jangka waktu pinjaman bagi pelaku UMKM yang terdampak Covid-19, termasuk penyesuaian suku bunga.

"Kebijakan ini akan dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank dan mengacu pada kebijakan OJK mengenai Stimulus Perekonomian Nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran corona," kata Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (26/3).

Bank Mandiri, kata dia, memiliki portofolio kredit segmen UMKM sebesar Rp103 triliun pada Februari 2020, atau tumbuh 10,9% dari periode yang sama tahun lalu.

"Kami menyadari saat ini kondisi bisnis pelaku UMKM sedang menghadapi masa sulit karena terdampak virus Covid-19. Untuk itu, kami berusaha mencari solusi untuk memastikan debitur UMKM kami bisa melalui masa yang sangat sulit ini," ujar Hery.

Hery mengungkapkan beberapa solusi yang disiapkan untuk debitur saat ini pertama, menyiapkan relaksasi proses restrukturisasi kredit, salah satunya dengan melakukan restrukturisasi lebih awal kepada debitur yang membutuhkan.

Kedua, lanjut dia, mempermudah perpanjangan masa laku fasilitas kredit dengan pemberian keringanan biaya provisi dan administrasi.

Ketiga, yakni penambahan fasilitas kredit sampai dengan 20% akan dipermudah dan tanpa menambah agunan untuk debitur UMKM yang selama ini menunjukkan komitmen yang baik, terutama untuk debitur segmen mikro.

Kebijakan lain adalah melalui upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan UMKM dengan menjadikan area dan kantor cabang menjadi kepanjangan tangan dalam pemrosesan kredit serta menciptakan pusat layanan UKM di kawasan yang potensial.

"Komitmen Bank Mandiri terhadap UMKM sangat kuat karena sektor itu saat ini merupakan sektor utama yang akan didorong sebagai motor pertumbuhan dana dan kredit perusahaan dalam lima tahun ke depan," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid