sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mulai 1 November, Garuda Indonesia putus kontrak 700 karyawan

Pemutusan kontrak dilakukan terhadap karyawan yang sebelumnya menjalani kebijakan unpaid leave.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Selasa, 27 Okt 2020 15:09 WIB
Mulai 1 November, Garuda Indonesia putus kontrak 700 karyawan

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) melakukan penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja karyawan dengan status tenaga kerja kontrak.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak yang sejak Mei lalu telah menjalani kebijakan unpaid leave imbas turunnya permintaan layanan penerbangan pada masa pandemi.

Irfan melanjutkan, melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk di dalamnya pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan.

"Kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil, setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan. Hal ini untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19," kata Irfan dalam keterangan resminya, Selasa (27/10).

Dia mengklaim kepentingan karyawan merupakan prioritas utama perseroan. Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, Irfan menuturkan, Garuda terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis, guna memastikan perbaikan kinerja perusahaan demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis perusahaan.

"Namun demikian, pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini," ujarnya.

Dia menuturkan Garuda Indonesia turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan ini, atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan terhadap perusahaan hingga saat ini.

"Di luar perkiraan kami, kondisi pandemi ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan. Yang mana, kondisi perusahaan sampai saat ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan," tuturnya.

Sponsored

Namun, emiten berkode saham GIAA ini yakin segala langkah dan upaya perbaikan yang terus dilakukan ke depan, dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia. Dengan demikian, perseroan dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat fondasi bagi keberlangsungan perseroan di masa yang akan datang.

 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid