sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Airlangga paparkan 5 strategi cegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme

Meningkatkan kemampuan sektor privat menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mencegah TPPU dan TPPT.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 14 Jan 2021 14:21 WIB
Airlangga paparkan 5 strategi cegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan lima strategi nasional untuk mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) 2020-2024.

Dia menuturkan, strategi itu yakni meningkatkan kemampuan sektor privat untuk mendeteksi indikasi atau potensi TPPU, TPPT, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal dengan memperhatikan penilaian risiko.

"Lalu, meningkatkan upaya pencegahan terjadinya TPPU dan TPPT dengan memperhatikan penilaian risiko," katanya dalam video conference, Kamis (14/1).

Strategi berikutnya, meningkatkan efektivitas pemberantasan TPPU dan TPPT dengan memperhatikan penilaian risiko. Kemudian, mengoptimalisasikan asset recovery dengan memperhatikan penilaian risiko.

Terakhir, meningkatkan efektivitas targeted financial sanction dalam rangka mendisrupsi aktivitas terorisme, teroris, organisasi teroris, dan aktivitas proliferasi senjata pemusnah massal.

Sementara itu, terkait pembentukan Komite TPPU, menurutnya, tidak hanya untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, tetapi juga berperan untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia.

Dengan semakin beragamnya tindak pidana ekonomi yang memanfaatkan sektor jasa keuangan untuk menyamarkan hasil tindak pidana, lanjutnya, dapat mengancam sistem perekonomian dan stabilitas keuangan.

"Khususnya tindak pidana korupsi, dapat mengancam integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia," ucapnya.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid