sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

54 perusahaan di Jateng dilaporkan soal THR 2021

Teradu didominasi perusahaan padat karya di Surakarta dan Semarang.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 07 Mei 2021 07:26 WIB
54 perusahaan di Jateng dilaporkan soal THR 2021

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Posko Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) menerima 54 aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1442 Hijriah hingga H-7 Lebaran. Perusahaan padat karya di Surakarta dan Semarang, seperti tekstil dan semacamnya, menjadi teradu terbanyak.

“(Penyelesaiannya) masih on proses. Kami, kan, turun ke lapangan. Harapannya pada H-1 sudah ada penyelesaian," ucap Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Roselasari, Kamis (6/5).

"Jika masih belum bayar sesuai Permenaker 6/2016, akan ada sanksi administrasi, mulai dari teguran hingga pembekuan usaha," sambung dia. Karenanya, perusahaan diharapkan menaati ketentuan dan membayarkan kewajiban kepada pekerja.

Berdasarkan Peratuan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, THR paling lambat dibayarkan H-7 hari raya. Nilainya, satu kali gaji bagi pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun dan proporsional kepada yang belum 12 bulan.

Sakina melanjutkan, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) setempat dalam menyelesaikan aduan. "Seperti pengawasan di Boyolali dan pengawasan di Brebes."

Selain menerima aduan, Disnakertrans Jateng juga jemput bola dengan menginspeksi sejumlah perusahaan. PT Victoria Care Indonesia dan PT Samwon Busana Indonesia di Kawasan Industri Candi, Kota Semarang, serta PT Roda Maju Bahagia dan PT Dae Young Textile di Kawasan Ekonomi Khusus Kendal, misalnya.

Dalam inspeksi itu, beberapa manajemen perusahaan mengeluhkan menurunnya omzet imbas pandemi Covid-19. "Kami terdampak sekitar 40%," kata Marketing Manager PT Samwon Busana Indonesia, Kim Dong Hui, mengutip situs web Pemprov Jateng.

Meski demikian, dirinya sesumbar, perusahaan telah membayar THR 1.155 karyawan bersamaan dengan gaji pada 5 Mei. "Kita selalu berusaha membayarkan secara penuh."

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid