sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ada korupsi, Erick Thohir bakal rombak manajemen Asabri

PT Asabri (Persero) berpotensi merugikan negara Rp10 triliun.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 13 Jan 2020 14:18 WIB
Ada korupsi, Erick Thohir bakal rombak manajemen Asabri

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan merombak manajemen PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri, menyusul kasus korupsi yang terjadi di perusahaan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memastikan Menteri BUMN Erick Thohir akan melakukan perombakan pada perusahaan asuransi pelat merah tersebut pada tahun ini.

"Ya pasti saya kira (akan dirombak). Tahun ini akan kami rombak," katanya di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1).

Tiko, sapaan akrabnya, membenarkan potensi kerugian PT Asabri (Persero) mencapai Rp10 triliun. Dia pun mengatakan, potensi kerugian bisa lebih besar karena masih dilakukan rekapitulasi data oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Memang iya seperti yang disampaikan itu. Ada kerugian di portofolio sisi sahamnya," katanya.

Tiko juga menjelaskan perusahaan asuransi tersebut telah mengalami kerugian sejak lama. Hanya saja, dia belum bisa membeberkan karena masih dilakukan investigasi bersama BPK. Kerugian yang dialami oleh Asabri diduga karena adanya saham gorengan yang masuk dalam portofolio perusahaan.

Hingga saat ini, kata Tiko, Kementerian BUMN masih menunggu audit yang dilakukan oleh BPK untuk melihat detail permasalahan yang membelit Asabri.

Lebih lanjut, Kartika mengatakan strategi pembenahan Asabri bakal berbeda dengan penyelesaian masalah yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pasalnya, Asabri adalah perusahaan asuransi sosial, sementara Jiwasraya adalah asuransi privat yang melibatkan individu-individu sehingga langkah penyelesaian business to business (B2B) tidak dapat diterapkan pada Asabri.

Sponsored

"Beda dengan Jiwasraya, karena Asabri itu asuransi sosial, bukan asuransi privat. Jadi tidak bisa, dalam konteks B2B agak sulit," ucapnya.

Dia pun mengatakan, Kementerian BUMN akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) terkait permasalahan ini.

Untuk diketahui, PT Asabri (Persero) sendiri memiliki saham di 12 perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham tersebut berpotensi turun sepanjang 2019 hingga Rp7,47 triliun (80,23%), yaitu menjadi Rp1,84 triliun dari awal penghitungan Rp9,31 triliun.

Penurunan harga saham terlihat dari emiten POOL yang dimiliki Asabri hingga 100% di 2019 dari nilai saham Rp900 miliar pada 2018. Lalu FIRE dari Rp2,1 triliun pada 2018 menjadi Rp74 miliar di 2019.

Saham lain, PCAR harganya juga anjlok dari Rp1,7 triliun di 2018 menjadi Rp322 miliar di 2019. Lalu, emiten INAF yang merosot tajam dari Rp1,4 triliun di 2018 menjadi hanya Rp197 miliar.

Kerugian Asabri ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, perusahaan asuransi milik pemerintah tersebut berpotensi mengalami kerugian hingga Rp10 triliun akibat korupsi yang terjadi di dalamnya.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," ujar Mahfud di Jakarta, Jumat (10/1).

Berita Lainnya
×
tekid