sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ada laporan mark up aset, BEI tunda pencatatan saham Nara Hotel

Penundaan pelaksanaan IPO ini merupakan yang pertama kalinya terjadi sepanjang sejarah BEI.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Jumat, 07 Feb 2020 11:15 WIB
Ada laporan mark up aset, BEI tunda pencatatan saham Nara Hotel

Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda pencatatan perdana saham PT Nara Hotel Internasional hingga waktu yang belum ditentukan. Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menyatakan listing perusahaan perhotelan ini ditunda karena BEI mendapat laporan mengenai penggelembungan (mark up) aset.

"Ada yang komplain dari para nasabah yang mungkin kita mesti hati-hati melihatnya. Yang saya tahu terkait pooling atau penawaran umum. Selain itu ada dugaan mark-up asset yang sedang kami telusuri," kata Inarno di BEI, Jakarta, Jumat (7/2).

Inarno melanjutkan, komplain terkait proses pooling tersebut dilakukan karena nasabah merasa tak mendapatkan keadilan. Namun, Inarno bilang pihaknya belum dapat menjelaskan lebih lanjut karena sedang menelusuri masalah tersebut.

Menurut Inarno, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Inarno juga mengatakan saat ini pihaknya belum bisa menentukan apakah akan memberikan sanksi kepada penjamin emisi efek Nara. Adapun penundaan pelaksanaan IPO ini merupakan yang pertama kalinya terjadi sepanjang sejarah BEI.

Sebelumnya, Deputi Komisoner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi dalam surat OJK ke Magenta Kapital Sekuritas Indonesia mengatakan penundaan ini disebabkan adanya pengaduan terkait pemesanan dan penjatahan saham perseroan.

"Adanya pengaduan terkait pemesanan dan penjatahan saham perseroan, saudara agar tidak melakukan distribusi saham tersebut hingga pemberitahuan lebih lanjut," tulis Fakhri.

Sementara itu, Direktur Utama Nara Hotel Internasional Adrianus Daniel Sulaiman mengatakan pembelian saham Nara sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk, bentuk dan isi prospektus sesuai dengan POJK.04/2017.

"Nara Hotel Internasional tidak pernah melakukan kejanggalan atau pelanggaran aturan apapun. Justru kami memberikan kesempatan yang besar sesuai dengan visi dan misi OJK sesuai harapan investor," ujar Daniel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/2).

Sponsored

Menurut Daniel, investor retail biasanya akan melakukan pemesanan sebanyak-banyaknya ke saham perusahaan yang akan melakukan IPO. Namun, kata dia, kerap kali investor retail justru mendapatkan alokasi saham yang sangat sedikit, karena sudah dikuasai oleh bandar.

Daniel menjelaskan saat pooling, dari 631 investor, hanya 10 orang investor yang merasa janggal dan melakukan protes ke Bursa.

“Biasanya, orang membeli atau memesan saham pada IPO susah untuk mendapatkan saham. Sebab, hanya dikuasai oleh sekelompok orang atau yang biasa disebut bandar," tutur Daniel.

Daniel pun mengatakan Nara sebagai emiten, akan tetap tunduk kepada setiap ketentuan-ketentuan yang dibuat oleh regulator.

Berita Lainnya
×
tekid