sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

AFPI fokus perkuat ekosistem keuangan digital

AFPI ingin memperkuat perannya sebagai penyedia layanan pinjaman online atau fintech pendanaan.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 07 Des 2020 14:45 WIB
AFPI fokus perkuat ekosistem keuangan digital

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus berbenah seiring semakin berkembangnya industri fintech peer to peer (P2P) lending di tanah air. Kepengurusan AFPI 2020-2023 yang baru terbentuk akan fokus pada memperkuat ekosistem keuangan digital demi meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, fokus asosiasi adalah meningkatkan peran AFPI sebagai penyedia layanan pinjaman online atau fintech pendanaan di tanah air. 

“Para anggota AFPI juga perlu terus memperluas area layanannya hingga ke seluruh wilayah di Tanah Air. Tentunya dengan melakukan pemutakhiran sistem credit scoring yang lebih baik, serta berkolaborasi dengan institusi yang mendukung penyaluran pinjaman ke sektor UMKM,” katanya dalam rapat kerja AFPI secara online, Senin (7/12).

Adrian menambahkan, melalui kolaborasi dengan digital ekosistem, penyelenggara dapat memotret profil risiko UMKM tersebut lebih komprehensif.

Penelitian DailySocial Research yang bekerja sama dengan AFPI, bertajuk "Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia" mencatat, peminjam fintech pendanaan didominasi oleh pelaku UMKM online dan offline

Rinciannya, pada fintech pendanaan klaster syariah sebesar 70% adalah UMKM online, klaster produktif sebesar 42% UMKM offline dan klaster konsumtif sebesar 64,1% UMKM offline.

“Kepengurusan AFPI yang baru ini diharapkan menjadi tim yang solid untuk menjalankan fokus utama organisasi untuk kemajuan industri, yang tentunya akan mewujudkan harapan bersama demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui inklusi keuangan yang meluas,” ujarnya.

Juru Bicara AFPI, Andi Taufan pun mengungkapkan, untuk mendukung terlaksananya fokus AFPI, para pengurus telah sepakat untuk bahu membahu mewujudkan cita-cita bersama asosiasi. 

Sponsored

“Rapat kerja AFPI yang barusan digelar membahas program asosiasi dan bagaimana implementasinya. Tentunya perlu dukungan bersama, baik dari sesama anggota, regulator dengan regulasinya juga dari masyarakat termasuk lender dan borrower,” ucapnya.

Terkait dengan regulasi, AFPI telah memberikan sejumlah masukan atas Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) atau fintech P2P lending.

“Pada dasarnya, AFPI sangat mendukung langkah OJK untuk selalu mengembangkan dan memperbaiki regulasi yang ada. RPOJK fintech P2P lending ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas industri,” tambah Taufan.

Namun demikian, lanjutnya, secara garis besar RPOJK tersebut juga memiliki beberapa ketentuan yang masih perlu dikoordinasikan dengan OJK untuk menjaga pertumbuhan industri fintech P2P lending dan inklusi keuangan yang diupayakan oleh penyelenggara. 

Menurut dia, RPOJK ini merupakan sebuah penantian yang diharapkan dapat memajukan serta mengembangkan inovasi pada sektor fintech pendanaan. AFPI mendukung langkah OJK untuk selalu mengembangkan dan memperbaiki regulasi yang ada serta dapat meningkatkan kualitas industri fintech P2P lending

“Kami berharap, RPOJK dapat dibuat dengan mengedepankan principal based approach sehingga dapat menghasilkan ketentuan yang mengedepankan esensi-esensi prinsipnya, dengan pertimbangan bahwa penyelenggara tidak menghimpun atau mengelola dana masyarakat serta bisnis model penyelenggara yang bersifat startup yang perlu dapat bergerak cepat dan efisien,” ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid