sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Akhir tahun, penerimaan negara dari pajak baru 72%

Kemenkeu menyatakan akan menggenjot penerimaan negara dalam dua minggu terakhir tahun ini.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 13 Des 2019 12:21 WIB
Akhir tahun, penerimaan negara dari pajak baru 72%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan menggenjot penerimaan negara dalam dua minggu terakhir tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut optimistis penerimaan akan sesuai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adapun hingga November penerimaan APBN baru mencapai 72% dari target penerimaan pajak sebesar Rp1.577,6 triliun. Sementara target penerimaan negara seluruhnya pada 2019 ditetapkan sebesar Rp2.165,1 triliun.

"Pokoknya nanti akan kami selesaikan seluruhnya, kan akhir tahun ini (tinggal) dua minggu. Kami lihat pergerakan dari seluruh belanja-belanja yang confirm dan tidak confirm yang bisa cair dan tidak cair," kata Sri Mulyani, di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jakarta, Jumat (13/12).

Sri mengatakan, dalam dua minggu terakhir akan difokuskan untuk menggenjot penerimaan dari semua instrumen perpajakan, seperti penerimaan pajak, bea dan cukai, dividen, dan penerimaan bukan pajak.

"Intensitas kami adalah untuk semuanya, nanti kalau ada suatu statement semuanya akan cair. Bergerak terus," ujarnya.

Untuk itu, dia mengatakan pihaknya akan terus menjaga defisit fiskal berada di kisaran 2,2% atau masih berada di bawah batas atas yang telah ditetapkan di dalam undang-undang.

"Jadi kami tetap akan menjaga defisitnya di kisaran yang sudah kami sampaikan berkali-kali di sekitar 2,2%. Akan kami jaga di sekitar itu, kami cukup optimistis," ucapnya.

Sri juga menuturkan, pemerintah berupaya menjaga defisit tidak melebar jauh dari target APBN supaya dampak kebijakan fiskal hari ini tidak berlanjut di 2020. Sebab, lanjutnya, meski telah ditetapkan target di dalam APBN, namun lebih kepada agregat semata.

Sponsored

Sri menerangkan, kebijakan yang dijalankan dan akan diambil tetap berdasarkan kondisi riil yang ada di lapangan.

"Perubahan dan pergerakan dari sisi penerimaan yang sifatnya aktual yang kemudian menjadi baseline kita untuk tahun depan. Fiskal adalah instrumen, jadi buat kami walaupun ini sudah disampaikan dalam UU, kami harus terus melihat kondisi ekonomi yang nyata yang muncul yang kemudian akan kami respons," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid