sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Alasan pemerintah kembali impor beras 500.000 ton

Pemerintah memutuskan kembali mengimpor 500.000 ton beras, sehingga total telah mencapai 1 juta ton. Apa alasannya?

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Rabu, 16 Mei 2018 21:56 WIB
Alasan pemerintah kembali impor beras 500.000 ton

Pemerintah memutuskan kembali mengimpor 500.000 ton beras, sehingga total telah mencapai 1 juta ton. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan impor beras tidak akan mengganggu masa panen padi yang akan berlangsung pada September-Oktober mendatang.

"Kemarin itu waktu datang bulan April enggak ada apa-apa. Makanya, kita memerhatikan seperti apa perkembangan harga, seperti apa perkembangan produksi," katanya, Rabu (16/5).

Dia memastikan, impor tersebut ditujukan untuk menekan harga beras kualitas premium di pasar. Saat ini, beras premium dijual oleh pedagang Rp10.500 per kilogram. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah mencapai RpRp9.450 per kilogram.

Darmin meminta agar masyarakat tidak memandang impor beras 500.000 ton untuk pasokan jangka waktu tertentu, tetapi agar harga di pasar kembali normal.

"Jangan lihat berapa lama, harga udah mulai turun apa belum," tegas Darmin. 

Secara terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan, aturan pembatasan impor telah rampung.

Perbaikan peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) sesuai dengan keputusan panel Organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO). Dalam beleid itu terdapat 18 aturan dagang Indonesia terkait impor yang tidak sesuai dengan aturan persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan (GATT) induk dari WTO sebelumnya.

Sponsored

kendati demikian, izin impor 500.000 ton beras yang rencananya akan dilakukan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) sudah melalui proses perizinan. Perum Bulog diberikan tenggat waktu impor beras sampai Juli 2018. 

Dia optimistis dengan impor kedua di tahun 2018 ini bisa menekan harga pasar. "Persetujuan dibatasi sampai akhir bulan Juli. Harus yakin bahwa dengan cara ini kita bisa menekan harga," terang Oke. 

Kemendag, sambungnya, bakal menurunkan satuan tugas pangan untuk datang ke pasar-pasar. Satgas tersebut bertugas untuk melihat pengaruhnya dari impor kedua ini. Selain untuk melakukan stabilisasi harga, upaya ini juga untuk meperkuat stok pangan nasional.  

Berita Lainnya
×
tekid