sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anak buah tersandung suap, Sri Mulyani: Ini pengkhianatan

Pengaduan masyarakat atas dugaan suap terjadi di awal 2020.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 03 Mar 2021 14:08 WIB
Anak buah tersandung suap, Sri Mulyani: Ini pengkhianatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh anak buahnya di jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengendus adanya praktik lancung di direktorat tersebut.

Saking kesalnya, bendahara negara itu menyebut tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya itu sebagai pengkhianatan. Tindakan itu melukai perasaan seluruh pegawai di lingkup DJP maupun Kementerian Keuangan.

"Dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan seluruh pegawai, baik di DJP maupun seluruh jajaran Kemenkeu di seluruh Indonesia yang telah, terus, dan akan berpegang pada prinsip, integritas, dan profesionalitas," kata Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (3/3).

Tindakan koruptif tersebut disebut melukai setiap kerja-kerja profesional yang telah dilakukan oleh jajaran Kemenkeu, lebih lagi dalam menghadapi situasi sulit di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Ini suatu pengkhianatan dari upaya seluruh jajaran DJP dan Kemenkeu yang tengah berfokus melakukan pengumpulan penerimaan negara. Penerimaan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara di tengah kondisi menghadapi Covid-19," ujarnya.

Meskipun demikian, dia akan tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah atas kasus tersebut, sembari terus mengapresiasi dan menghargai kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK.

"Kemenkeu mengapresiasi dan menghargai serta mendukung sepenuhnya langkah KPK yang juga disertai unit kepatuhan internal di lingkungan Kemenkeu telah bekerja sama untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP," ucapnya.

Dia menjelaskan, pengaduan masyarakat atas dugaan suap terjadi di awal 2020. Kemudian, dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK untuk melakukan tindak lanjut pengaduan tersebut.

Sponsored

"Terhadap pegawai DJP, yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatan agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan, telah melakukan penggeledahan di DJP atas dugaan suap tersebut. 

Dalam hal ini, KPK berkoordinasi dengan Irjen DJP. Di mana KPK bakal mengusut suapnya, sementara Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pajak melakukan pemeriksaan ulang wajib pajak (WP) yang diterka menyuap.

"Itu diperiksa ulang supaya ditentukan pajak yang benar berapa. Kalau memang ada kekurangan membayar pajak, dendanya itu 200%. Itu jadi sinergi antara KPK, Irjen, Dirjen Pajak," jelasnya.

Mengenai nilai dugaan suapnya sendiri, Alex menyebut puluhan miliar. Diduga, kasus ini juga melibatkan tim pemeriksa pajak.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Biasalah, itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak, modusnya seperti itu. Bagaimana caranya supaya WP bayar pajaknya rendah? Yaitu dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," katanya.

Dia menyebut, jika semua alat bukti sudah kuat, KPK langsung menetapkan tersangka dan menahannya.

Berita Lainnya
×
tekid