sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anggaran Kemenhub 2020 disetujui Rp41,75 triliun

Anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2020 disetujui Rp41,75 triliun dari pagu yang diajukan Rp87,84 triliun.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Rabu, 12 Jun 2019 22:59 WIB
Anggaran Kemenhub 2020 disetujui Rp41,75 triliun

Anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2020 disetujui Rp41,75 triliun dari pagu yang diajukan Rp87,84 triliun. Jumlah pagu indikatif tersebut naik dari anggaran Kemenhub 2019 yang sebesar Rp41,55 triliun. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, meskipun terdapat lebih dari 50% anggaran yang tidak bisa memenuhi kebutuhannya, pagu indikatif yang telah diterimanya tersebut sudah proporsional. 

"Sesuai surat Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan ditetapkan pagu indikatif Kementerian Perhubungan sebanyak Rp41,75 triliun. Secara umum itu proporsional semuanya," kata Budi Karya usai melakukan rapat dengan Komisi V DPR, Rabu (12/6). 

Budi Karya merinci, untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp699,31 miliar turun dari tahun sebelumnya Rp701,23 miliar. Inspektorat Jenderal sebesar Rp114,61 miliar, naik dari tahun sebelumnya Rp107,67 miliar.

Kemudian, pagu indikatif untuk Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp4,75 triliun, naik dari tahun sebelumnya Rp4,01 triliun. Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp10,84 triliun atau naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,31 triliun. 

Pada Ditjen Perhubungan Udara pagu indikatif yang diusulkan sebesar Rp7,99 trilun, naik dari anggaran 2019 yang sebesar Rp7,19 triliun. Lalu pada Ditjen Perkeretaapian pagu indikatif sebesar Rp12,6 trilun, turun dari tahun sebelumnya Rp15,16 triliun. 

Badan Litbang Kemenhub menerima pagu indikatif sebesar  Rp206,64 miliar atau naik dari anggaran 2019 yang sebesar Rp138,25 miliar. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sebesar Rp3,92 triliun, turun dari tahun lalu yang sebesar Rp3,75 triliun Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebesar Rp606,58 miliar atau turun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp162,69 miliar.

Adapun alokasi berdasarkan jenis belanja yakni terdiri dari belanja modal sebesar Rp23,89 triliun atau mencapai porsi 57,22% dari pagu anggaran, belanja pegawai Rp4,05 triliun (9,71%), dan belanja barang mengikat sebesar Rp2,78 triliun (6,67%).

Sponsored

Secara rinci alokasi belanja barang mengikat, terdiri dari langganan daya dan jasa, pemeliharaan/perawatan gedung dan mesin, penunjang kegiatan operasional perkantoran dan pimpinan. Serta, kegiatan operasional untuk sarana dan prasarana transportasi.

Lebih lanjut, belanja barang tidak mengikat sebesar Rp11,02 triliun atau sebesar 26,40% dari pagu anggaran. Alokasi anggaran tersebut diperuntukan memenuhi subsidi keperintisan udara dan jembatan udara, angkutan jalan, penyeberangan, long distance ferry, angkutan laut dan tol laut.

Belanja barang tidak mengkita juga diperuntukkan dalam IMO (infrastructure maintenance operation) perkeretaapian, subsidi perintis dan motor gratis, dukungan padat karya, penjagaan perlintasan, MYC jasa konsultasi LRT Jabodebek, dan perawatan sarana.

Adapun pagu indikatif kemenhub tahun anggaran 2020 menurut sumber pendanaan, dari rupiah murni sebesar Rp27,28 triliun (65,3%), SBSN Rp 6,91 triliun (16,5%), Pinjaman dan/ atau hibah luar negeri (PHLN) sebesar Rp2,93 triliun (7%), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sebesar Rp2,94 triliun (7,1%), Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp1,69 triliun (4,1%). 

Usulan DPR

Dalam pembahasan pagu indikatif Kemenhub tahun anggaran 2020, Komisi V DPR mengusulkan agar Kementerian Perhubungan dapat melebihkan anggarannya kepada Ditjen Perhubungan Darat. 

Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rahmat merasa prihatin melihat porsi anggaran Ditjen Perhubungan Darat yang anggarannya lebih sedikit dari Ditjen Perhubungan Laut dan Udara. 

"Padahal ketika berbicara Ditjen Perhubungan Darat itu kan tidak hanya berbicara masalah jalan, tapi juga sungai, danau. Jadi mohon diperhatikan hal ini," ujarnya. 

Pernyataan Rahmat kemudian disetujui oleh anggota DPR komisi V yang lainnya. Mereka di antaranya yaitu Bambang Haryo dari fraksi Gerindra dan Lasarus dari fraksi PDIP. 

"Kami setuju untuk Dirjen Perhubungan Darat anggarannya diperbesar. Karena 90% angkutan logistik kita baik penumpangnya itu yang mengatur adalah Dirjen Perhubungan Darat," tutur Bambang Harya. 

Lasarus pun menimpali, "Kami dari Komisi lima mengapresiasi kinerja dari Kemenhub dalam rangka arus mudik dan balik lebaran. Tentu kami mohon betul-betul dikaji secara maksimal skala prioritas ini," ujarnya. 

Menanggapi hal itu, Budi Kaya mengaku akan mengkaji lebih lanjut atas usulan para anggota komisi V tersebut. Pasalnya kata Budi, pihaknya juga saat ini membutuhkan banyak dana untuk melakukan revitalisasi terhadap ratusan terminal. 

Selain itu juga, pihaknya berencana untuk melakukan revitalisasi jembatan timbang yang ada. 

"Oleh karena itu, kami butuh anggaran yang paling siginifkan di situ, itu yang paling signifikan bisa harapkan menaikkan angkutan massal. Kemenhub akan support kegiatan infrastrukturnya," tutur Budi. 

Berita Lainnya
×
tekid