Pemerintah tambah anggaran PEN dan penanganan Covid-19 jadi Rp744,75 triliun
Anggaran PEN ini naik dari Rp699,43 triliun, menjadi Rp744,75 triliun.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, menambah anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp55,2 triliun. Anggaran PEN ini naik dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun.
"Kami akan melakukan refocusing, meneliti dan menyisir anggaran di kementerian, lembaga, dan daerah, supaya prioritasnya ditujukan membantu rakyat menangani Covid-19 dan agar dunia usaha pulih kembali," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Sabtu (17/7).
Dia merinci, anggaran perlindungan sosial akan naik dari Rp153,86 triliun, menjadi Rp187,84 triliun. Naiknya anggaran perlindungan sosial ini adalah untuk tambahan bantuan sosial (bansos) tunai, tambahan penyaluran kartu sembako, bantuan beras, perpanjangan diskon listrik, dan tambahan anggaran bagi Prakerja.
Anggaran pemerintah di pos kesehatan juga mengalami kenaikan, dari Rp193,93 triliun, menjadi Rp214,95 triliun. Perkiraan tambahan anggaran ini adalah untuk kenaikan klaim pasien, RS Darurat, dan percepatan vaksinator.
"Yang lain masih relatif sama. Jadi dana PEN dan Penanganan Covid-19 naik dari Rp699,43 triliun, menjadi Rp744,75 triliun," ujarnya.
Anggaran untuk insentif usaha memang tidak berubah, yaitu Rp82,83 triliun. Anggaran ini adalah untuk angsuran Pajak penghasilan (PPh) 25, tarif PPh Badan, PPh Final usaha mikro kecil menengah (UMKM), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Kendaraan Bermotor, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perumahan ditanggung pemerintah (DTP).
Kemudian, anggaran untuk program prioritas seperti padat karya, ketahanan pangan, teknologi informasi dan komunikasi (ICT), pariwisata, serta prioritas lainnya juga relatif sama, yaitu dari Rp117,04 triliun menjadi Rp117,94 triliun.
Adapun anggaran yang mengalami penurunan adalah dukungan UMKM dan koperasi yang turun dari Rp171,77 triliun, menjadi Rp161,2 triliun.