sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah tambah anggaran pilkada Rp5,23 triliun untuk protokol kesehatan

Alokasi dana untuk pilkada semula hanya Rp15,23 triliun.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Selasa, 22 Sep 2020 19:10 WIB
Pemerintah tambah anggaran pilkada Rp5,23 triliun untuk protokol kesehatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah akan menambah anggaran penyelenggaraan pilkada pada Desember 2020 mendatang sejumlah Rp5,23 triliun menjadi Rp20,64 triliun.

Penambahan anggaran tersebut disebabkan oleh adanya biaya yang harus dikeluarkan untuk menjalankan protokol kesehatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Untuk pilkada awalnya dianggarkan Rp15,23 triliun. Dengan adanya protokol kesehatan menjadi Rp20,64 triliun, dalam hal ini untuk KPU, Bawaslu, dan pengamanan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9).

Anggaran sekitar Rp15,23 triliun itu akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), kemudian sisanya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Bendahara negara ini merinci, total dana dari APBD yang sudah terealisasi hingga awal September mencapai Rp14,2 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 93,2% dari seluruh anggaran.

Beberapa di antaranya merupakan anggaran untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang sudah dicairkan sebesar Rp394,8 miliar. Anggaran untuk Bawaslu dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama Rp157,4 miliar dan kedua Rp237,4 miliar. 

"Anggaran Bawaslu sejumlah Rp3,93 triliun, sekitar Rp3,46 triliun di antaranya berasal dari dana APBD, sedangkan sebesar Rp474,9 miliar dari APBN," ujar Sri.

Sementara dana untuk pengamanan pemilu dialokasikan sebesar Rp1,52 triliun. Dia menjelaskan anggaran ini dialokasikan dari APBD sesuai penganggarannya.

"Itu yang dipakai untuk Pilkada 2020. Pilkada itu memang seharusnya berasal dari APBD dan lebih dari 246 daerah sudah mentransfer 100%, tapi masih ada yang belum, itu nanti akan kami track terus," tuturnya.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid