sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Antisipasi sentimen pelaku pasar, Kemenkeu patok defisit fiskal 2023 maksimal 3%

Defisit fiskal diperkenankan di atas 3% melalui Perppu 1/2020 seiring terjadinya pandemi Covid-19.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Rabu, 07 Sep 2022 20:05 WIB
Antisipasi sentimen pelaku pasar, Kemenkeu patok defisit fiskal 2023 maksimal 3%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerapkan disiplin fiskal dengan maksimum defisit 3% dari produk domestik bruto (PDB) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menegaskan, pemerintah tak boleh terus melonggarkan defisit APBN mulai 2023. Pasalnya, akan berdampak pada cara pandang pelaku pasar melihat Indonesia sebagai negara yang kekurangan pembiayaan jika terus berlanjut dan defisit kian membesar.

"Ini adalah sesuai dengan tax force yang dibuat oleh PBB, di mana mereka mengidentifikasi suasana dan situasi tantangan global ini akan berpotensi kepada tiga area krisis, yaitu pangan, energi, dan utang. Selain itu, kalau kita defisitnya masih sangat besar sehingga kemudian kita harus melakukan financing, apalagi financing-nya sampai desperated, maka kita pasti akan terkena hit dengan cost of fund yang sangat tinggi," tuturnya, melansir situs web Kemenkeu, Rabu (7/9).

Diketahui, beberapa negara mulai mengalami potensi gagal bayar utang karena bunga utang semakin tinggi. Akibatnya, negara terancam krisis bahkan mengalami kebangkrutan.

Lebih jauh, Sri Mulyani menerangkan, anggaran subsidi energi pada 2023 masih dibahas bersama DPR. Namun, pemerintah menyediakan anggaran subsidi minyak lebih dari Rp340 triliun dengan asumsi harga minyak di kisaran US$90/barel.

"Tentu kita juga melihat ketidakpastian outlook dari harga minyak," ujarnya.

Kemenkeu, terangnya, menggunakan data agensi yang kredibel dan memiliki otoritas di bidang minyak, seperti International Energy Agency, dalam memproyeksikan anggaran subsidi minyak. "Mungkin kita akan lihat Bloomberg konsensus juga."

Menurut Ani, sapaannya, masih terjadinya volatilitas harga minyak hingga kini karena tekanan geopolitik, termasuk penggunaan BBM sebagai salah satu instrumen perang. Dengan demikian, harga minyak dunia berpeluang turun jika outlook dari negara-negara maju masuk ke dalam resesi sehingga menyebabkan permintaan minyak turut menurun.

Sponsored

"Tapi, kita sudah tahu bahwa oil becoming an instrument war. Masing-masing menggunakannya itu," pungkasnya.

Diketahui, defisit fiskal diperkenankan lebih dari 3% dari PDB pada Perppu 1/2020 seiring terjadinya pandemi Covid-19 di Tanah Air. Kelonggaran ini berlaku sejak 2020 dan berakhir pada 2022.

Realisasinya, defisit fiskal mencapai Rp956,3 triliun (6,09%) dari PDB pada 2020. Setahun kemudian, angkanya menyempit menjadi 4,65%.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan defisit fiskal sebesar 4,5%. Namun, Kemenkeu memprediksi realisasinya hanya di bawah outlook pemerintah sekitar 3,92% dari PDB.

Berita Lainnya
×
tekid