sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

APPBI minta pemerintah subsidi 50% gaji karyawan

Dunia usaha memasuki 2021 dalam kondisi yang lebih berat dari 2020, akibat sudah tidak memiliki dana cadangan.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 14 Jul 2021 14:14 WIB
 APPBI minta pemerintah subsidi 50% gaji karyawan

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebutkan, PPKM darurat berkepanjangan akan memicu terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Jika penutupan operasional terus berkepanjangan maka akan banyak pekerja yang dirumahkan dan jika keadaan semakin berlarut maka akan banyak terjadi lagi PHK," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7).

Pasalnya, pusat perbelanjaan terpaksa tidak beroperasi dengan adanya aturan tersebut, sementara biaya operasional harus terus dikeluarkan, termasuk untuk membayar gaji karyawan.

Untuk itu, dia meminta agar pemerintah menanggung sebanyak 50% gaji karyawan selama pemberlakuan PPKM darurat di dalam negeri.

"Pusat perbelanjaan meminta kepada pemerintah untuk segera dapat memberikan perhatian dan bantuan memberikan subsidi upah pekerja sebesar 50%," ujarnya.

Tak hanya itu, dia pun meminta agar meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas, menghapus sementara Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), pajak reklame dan pajak atau retribusi lainnya yang bersifat tetap.

Selain itu, dia meminta agar pemerintah menegakkan pemberlakuan pembatasan secara tegas dan memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten.

Karena sangat dikhawatirkan PPKM darurat dapat berlangsung berkepanjangan dikarenakan penyebaran wabah Covid-19 saat ini sudah terjadi di tingkat yang sangat mikro, yaitu di lingkungan dan komunitas yang paling kecil di kehidupan masyarakat.

Sponsored

Alphonzus mengungkapkan, dunia usaha memasuki 2021 dalam kondisi yang lebih berat dari 2020, akibat sudah tidak memiliki dana cadangan, karena terkuras di tahun lalu. 

Meskipun pada kuartal I-2021 kondisi usaha relatif lebih baik, namun kondisinya masih defisit akibat dari pembatasan jumlah pengunjung yang tak lebih dari 50% saja. 

Selain itu, pusat perbelanjaan juga harus membantu para penyewa dalam melakukan penyesuaian biaya sewa dan service charge karena mayoritas penyewa tak beroperasi.

Di tengah penurunan pendapatan tersebut lah, dia meminta kepada pemerintah untuk dapat memberikan sejumlah insentif agar dunia usaha dapat bertahan di situasi yang penuh ketidakpastian ini.

Berita Lainnya
×
tekid