sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aprindo minta mal tetap buka saat PSBB ketat

Mal dan ritel modern yang beroperasi disebut akan berkontribusi terhadap konsumsi masyarakat.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 11 Sep 2020 18:59 WIB
Aprindo minta mal tetap buka saat PSBB ketat

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey meminta pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat yang akan diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berbeda dengan penerapan sebelumnya. Pasalnya, kebijakan yang pernah diterapkan di bulan April lalu itu, dinilai menimbulkan keterpurukan bagi ritel modern dan pusat perbelanjaan atau mal. 

Roy berharap ritel modern dan mal tetap beroperasi secara normal dengan tidak membatasi jam operasional. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya di tengah PSBB ketat.

"Mal dan ritel modern akan bekerja sama dengan baik dalam menjalankan protap Covid-19 secara ketat dan terukur. Bagi pengunjung, mereka harus melalui dua kali pemeriksaan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9).

Dia membantah mal dan ritel modern sebagai ruang pembentuk klaster Covid-19. Pasalnya, pergerakan jumlah pengunjung ke mal dan ritel saat ini, menurutnya, relatif stagnan.

Selain itu, dia mengatakan mal dan ritel modern yang beroperasi akan berkontribusi terhadap konsumsi masyarakat yang juga menyumbang pada produk domestik bruto (PDB) nasional.

"Mal dan ritel yang beroperasi akan membangkitkan pertumbuhan ekonomi yang terpuruk," ujarnya.

Bergeraknya sektor ritel dan mal juga disebut akan menggerakkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor produk dan jasa. Di samping itu juga akan membantu para pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.

Di sisi lain, dibukanya pusat perbelanjaan akan menghindari terjadinya aksi panic buying di tengah masyarakat karena munculnya kecemasan publik.

Sponsored

"Dampak tidak langsungnya juga akan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan memicu ketidakseimbangan dalam system inventory dan logistik yang dimanage dengan baik selama ini," ucapnya.

Dia menuturkan, Aprindo mendorong agar dilakukan tindakan tegas bagi setiap entitas yang tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi penularan Covid-19.

"Kami mendukung kebijakan publik bukan hanya imbauan saja, melainkan tindakan tegas atas dasar hukum sebagai efek jera bagi siapa pun masyarakat yang tidak disiplin dan melanggar protokol Covid-19," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid