sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Asosiasi pengusaha sebut PSBB jilid dua dekatkan Indonesia pada resesi

PSBB total di DKI Jakarta pada 14 September, akan semakin memperburuk kondisi dunia usaha.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 10 Sep 2020 16:34 WIB
Asosiasi pengusaha sebut PSBB jilid dua dekatkan Indonesia pada resesi

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menilai, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di DKI Jakarta pada 14 September akan semakin memperburuk kondisi dunia usaha.

Wakil Ketua Umum APPBI Alphonsus Widjaja mengatakan, dengan semakin terpuruknya dunia usaha selama akibat Covid-19 dan penerapan PSBB diyakini akan semakin memicu munculnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di dalam negeri.

"Akan semakin banyak yang tidak mampu melanjutkan usaha, dan pada akhirnya memicu PHK. Sehingga peluang terjadinya resesi ekonomi akan menjadi semakin besar dan semakin mendekati kenyataan," kata Alphonsus Widjaja dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9).

Alphonsus khawatir PSBB total kali ini akan berdampak lebih buruk bagi dunia usaha dibandingkan dengan PSBB pada April lalu. Pasalnya, PSBB jilid pertama berlaku dari kondisi normal, yang mana pengusaha masih memiliki cadangan sumber daya untuk memasuki PSBB.

Sedangkan pada PSBB jilid kedua ini dimulai dari masa transisi yang mana kondisi dunia usaha sudah babak belur, dan tidak lagi memiliki sumber daya untuk bertahan di masa PSBB.

"PSBB total kali ini didahului dengan PSBB transisi, yang mana kondisi ekonomi belum pulih sama sekali. Pusat perbelanjaan memasuki PSBB total sudah dalam keadaan babak belur," ucapnya.

Namun demikian, pusat perbelanjaan tetap akan mematuhi dan mendukung apa yang diputuskan oleh pemerintah dengan segala konsekuensi dan risiko ekonomi yang mungkin muncul.

Meskipun, dia terus berharap agar pusat perbelanjaan dapat kembali beroperasi seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sponsored

"Sesungguhnya pusat perbelanjaan berharap dapat terus beroperasi untuk melayani kebutuhan berbelanja masyarakat dan menjaga agar roda perekonomian tidak kembali terhenti," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPD HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, PSBB jilid dua akan menambah panjang penantian pengusaha hiburan malam di Jakarta.

Pasalnya, subsektor usaha ini telah tutup selama enam bulan lebih sejak merebaknya coronavirus pada Maret lalu di dalam negeri. "Diberlakukannya kembali PSBB akan memperpanjang masa penantian pengusaha hiburan malam yang sudah hampir 6 bulan tutup," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9).

Lebih jauh, dia menuturkan, penerapan PSBB akan kembali membuat perekonomian Jakarta stagnan, karena tutupnya aktivitas perkantoran, mal, hotel, sarana transportasi, dan terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.

"Penerapan PSBB yang diperketat ini juga akan menekan pertumbuhan ekonomi Jakarta pada kuartal ketiga nanti dan berpotensi terkontraksi dan resesi," ucapnya.

Pada kuartal II-2020 perekonomian Jakarta telah terkontraksi sebesar 8,22%, lebih dalam dari kontraksi perekonomian nasional yang sebesar 5,32%.

Dengan PSBB jilid dua ini, sudah dipastikan kontraksi perekonomian Jakarta akan semakin dalam, yang dipicu oleh tutupnya berbagai sektor barang dan jasa, dan berdampak pada terganggunya konsumsi rumah tangga.

"Maka pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal tiga berpotensi minus," tambahnya.

Namun demikian, dia memaklumi keputusan berat yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga kesehatan warganya. Untuk itu dia pun mengimbau kalangan pengusaha untuk bersabar dan mendukung langkah pemerintah dengan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kami mengajak kepada pelaku usaha di Jakarta untuk tegar dan semangat menghadapi ketidakpastian ini dan semaksimal mungkin jangan melakukan PHK sembari kita bersama-sama membantu pemerintah mengendalikan dan mematikan penyebaran virus Covid-19 ini," tuturnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid