sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Asosiasi sebut 9 perusahaan tekstil lakukan PHK

Selama dua tahun terakhir, sembilan perusahaan tekstil melakukan PHK karyawan hingga 2.000 karyawan.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Senin, 09 Sep 2019 19:38 WIB
Asosiasi sebut 9 perusahaan tekstil lakukan PHK

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebut industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dalam kondisi memprihatinkan. Impor tekstil yang berlebihan mengancam keberlangsungan perusahaan tekstil. 

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, banyaknya impor TPT berakibat pada turunnya tingkat produktivitas perusahaan industri tekstil dalam negeri. Ini ditandai adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK oleh sejumlah industri tekstil di Indonesia.

"Pasti berdampak kepada lapangan kerja, sepanjang tahun 2018-2019 atau dua tahun berturut-turut sudah ada sembilan perusahaan TPT yang melakukan PHK karyawannya. Totalnya sudah ada 2.000 yang terkena PHK," kata Ade dalam paparannya di Kantor Kadin Jakarta, Senin (9/9).

Sayang, Ade belum mau merinci sembilan perusahaan TPT yang telah melakukan PHK. Ade hanya menyebut jati diri perusahaan tersebut banyak didominasi perusahaan tekstil sektor menengah.

"Seperti di sektor pemintalan ada satu, banyaknya di pertenunan dan rajut. Nanti kami akan rilis tapi tidak boleh sekarang karena bagaimanapun juga kalau kami rilis-rilis nama-nama perusahaanya ada konsekuensi bagi mereka. Bisa terjadi rush dari sejumlah pihak misalnya dari perbankan, serikat pekerja. Ini yang kami dihindari dulu," papar Ade. 

Dalam kondisi ini, Ade menyebut fokus utama yang harus diselesaikan terutama oleh pemerintah dan pelaku industri adalah membenahi iklim makro Industri TPT agar lebih sehat. 

"Karena bagaimana pun juga industri yang berorientasi domestik jauh lebih besar daripada industri yang berorientasi ekspor," tegas Ade.

Sayang, persoalannya makin berat di saat pasar domestik kebanjiran produk impor yang barangnya lebih murah. Ade menjelaskan persoalan yang dihadapi industri TPT berorientasi domestik. karena barang yang diproduksinya belum memenuhi syarat atau standar ekspor, terpaksa menjajal barangnya di pasar domestik. 

Sponsored

Nah, di pasar domestik sulit bersaing karena barang impor yang harganya murah. Maka, industri TPT tidak punya pilihan selain menutup industrinya. 

Ade menambahkan dua hal yang harus dilakukan oleh pemerintah yakni dalam jangka pendek dan menengah. Pertama, merevisi RUU Ketenagakerjaan no 13. Kedua, pemerintah memberikan safe guard atau tindakan pengamanan terhadap Industri TPT dalam negeri terutama akibat impor TPT yang terlalu banyak yang mengakibatkan melambatkannya pertumbuhan industri TPT didalam negeri.

Seperti diketahui impor tekstil yang berlebihan yang menyebabkan neraca perdagangan tumbuh negatif mencapai -25,6% pada 2018 dan -3,4% pada semester I 2019.
 

Berita Lainnya
×
tekid