sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Banggar serahkan RAPBN dan RKP 2020 ke Pimpinan DPR

RAPBN dan RKP tahun 2020 akan diarahkan untuk mencapai sasaran makro ekonomi, pembangunan manusia dan masyarakat serta dimensi pemerataan.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Selasa, 09 Jul 2019 14:31 WIB
Banggar serahkan RAPBN dan RKP 2020 ke Pimpinan DPR

Badan Anggaran (Banggar) DPR menyerahkan laporan hasil pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 kepada Pimpinan DPR dalam sidang paripurna. Laporan disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Jazilul Fawaid. 

"RKP tahun 2020 akan diarahkan untuk mencapai sasaran makro ekonomi, pembangunan manusia dan masyarakat serta dimensi pemerataan," kata Jazilul dalam paparannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (09/7).

Jazilul menjelaskan, Banggar DPR RI telah menyepakati beberapa target pembangunan tahun 2020, di antaranya menurunkan angka pengangguran sebesar 4,8%-5,1%, angka kemiskinan 8,5%-9,0% dengan target Indeks Gini Rasio sebesar 0,375-0,380 dan menargetkan  Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,51%.

Dalam RAPBN 2020 disepakati kerangka ekonomi makro sebagai berikut:
1.    Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%-5,5%
2.    Laju inflasi 2,0%-4,0% dengan target nilai tukar rupiah Rp14.000-Rp14.500 per dolar Amerika Serikat (AS)
3.    Tingkat Bunga Surat Berharga Negara (SBN) 3 bulan 5,0%-5,5%
4.    Harga minyak mentah Indonesia US$60-70 per barrel
5.    Lifting minyak bumi 695.000-840.000 barrel per hari, dan lifting gas bumi 1.191.000-1.300.000 barrel per hari.

Selain itu, Jazilul menjelaskan strategi kebijakan fiskal yang akan ditempuh pemerintah pada 2020 di antaranya memobilisasi pendapatan yang inovatif, menerapkan strategi belanja agar lebih efektif dan produktif serta mengembangkan pembiayaan yang efisien dan kreatif. 

Jazilul menyebut target rasio penerimaan perpajakan pada 2020 diupayakan dapat mencapai 10,6%-11,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan tetap mempertimbangkan capaian realisasi perpajakan tahun sebelumnya dan kondisi perekonomian terkini.

"Kebijakan umum perpajakan tahun 2020 akan dilakukan dalam rangka mendorong peningkatan rasio penerimaan perpajakan dengan tetap memberi insentif fiskal untuk daya saing dan investasi," kata Jazilul.

Di samping itu, pihaknya pun telah menyepakati postur makro fiskal pada 2020 yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan rancangan APBN, di antaranya pendapatan negara sebesar 12,60%-13,72, dengan rincian penerimaan perpajakan sebesar 10,57-11,18%, PNPB 1,98%-2,47%, dan hibah 0,05%-0,07%. 

Sponsored

Selain itu, belanja negara sebesar 14,35%-15,24%. Belanja pemerintah pusat sebesar 9,59-10,04%, transfer ke daerah dan dana desa sebesar 4,76%-5,20%, keseimbangan primer sebesar 0,00%-0,23%, dan surplus (defisit) sebesar 1,74%-1,52%.

Berita Lainnya
×
tekid