Bank Indonesia pertahankan suku bunga acuan BI-7DRR di 4%
BI akan mempercepat langkah-langkah pendalaman pasar uang dan valuta asing.
Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 4% dalam Rapat Dewan Gubernur BI periode 12 Oktober-13 Oktober 2020.
"Keputusan mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah. BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan BI ke pemerintah untuk mempercepat realisasi APBN tahun 2020 untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (13/10).
Bank Indonesia juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 3,25% dan 4,75%.
BI juga akan menempuh langkah-langkah seperti melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar, serta memperkuat strategi operasi moneter untuk memperkuat kebijakan moneter akomodatif.
Selain itu, BI akan mempercepat langkah-langkah pendalaman pasar uang dan valuta asing, melalui pengembangan infra sarana penyelenggara transaksi berbasis sistem elektronik dan lembaga sentral kliring atau Central Counterparty. Kemudian, BI akan memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM melalui korporatisasi, peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, dan digitalisasi UMKM sejalan dengan program bangga buatan Indonesia.
Terakhir, BI akan memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital, melalui penggunaan instrumen pembayaran digital berkolaborasi dengan bank, fintech dan e-commerce, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional
"BI akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional, dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global, serta penyebaran Covid-19 dan dampaknya ke prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu," tutur Perry.