Bank Indonesia pertahankan suku bunga acuan pada level 4%
Keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah inflasi yang diperkirakan akan tetap rendah.
Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 4% dalam Rapat Dewan Gubernur periode 18-19 Agustus 2020.
"Keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah inflasi yang diperkirakan akan tetap rendah. BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (19/8).
Bank Indonesia juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 3,25% dan 4,75%.
BI juga akan mencermati dinamika pasar keuangan dan ekonomi global, serta penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu dalam mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan.
"Koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional," ujar Perry.