sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bank Mandiri restrukturisasi kredit 300.000 nasabah

Sebagian besar restrukturisasi Bank Mandiri merupakan debitur UMKM.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Jumat, 29 Mei 2020 19:42 WIB
Bank Mandiri restrukturisasi kredit 300.000 nasabah

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) telah melakukan restrukturisasi kepada lebih dari 300.000 debitur yang terdampak Covid-19 hingga akhir April 2020. Nilai baki debet restrukturisasi Bank Mandiri mencapai Rp58 triliun.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan dari jumlah debitur tersebut, sebagian besar merupakan debitur UMKM. Mayoritas menggunakan skema penundaan pembayaran cicilan pokok dan bunga.

Kebijakan restrukturisasi kredit debitur terdampak Covid-19 yang dilakukan Bank Mandiri mengacu pada ketentuan nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Rully melanjutkan sesuai mandat Peraturan OJK tersebut, yang dipertegas dengan surat OJK tanggal 27 Mei 2020, Bank Mandiri telah menyusun kebijakan internal untuk mempercepat proses persetujuan restukturisasi serta melakukan proses pelaporan secara khusus.

Sponsored

“Kami juga menyambut baik beberapa pelonggaran ketentuan perbankan, khususnya terkait aturan kecukupan modal yang disampaikan dalam surat OJK Kamis (28/5). Stimulus tambahan OJK akan memberikan ruang likuiditas dan permodalan perbankan, sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19,” kata Rully, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5).

Rully menjelaskan saat ini Bank Mandiri masih memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan, baik di jangka pendek maupun jangka panjang. Hal tersebut ditunjukkan oleh rasio kecukupan likuiditas atau Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) yang masing-masing berada di kisaran 170% dan 112%.

"Dengan realisasi LCR dan NSFR yang tinggi tersebut, penyesuaian kewajiban pemenuhan LCR dan NSFR menjadi 85% memberikan kelonggaran likuiditas yang lebih banyak bagi Bank Mandiri untuk pemanfaatan aset likuid yang tersedia," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid