sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bank umum kini bisa tawarkan pembiayaan syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bank umum kini bisa menawarkan pembiayaan syariah melalui kerja sama perbankan.

Sukirno
Sukirno Selasa, 10 Des 2019 06:34 WIB
Bank umum kini bisa tawarkan pembiayaan syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bank umum kini bisa menawarkan pembiayaan syariah melalui kerja sama perbankan yang memiliki hubungan kepemilikan.

Direktur Penelitian dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK Deden Firmansyah mengatakan kerja sama itu membuat perbankan tidak perlu banyak kantor demi pemasaran.

"Jadi efisiensinya akan sangat besar sekali," ujarnya di Jakarta, Senin (9/12).

Menurut dia, fleksibilitas itu dilakukan setelah regulator tersebut menerbitkan peraturan terkait sinergi perbankan dalam satu kepemilikan yakni POJK 28/POJK.063/2019.

Adapun sinergi bank umun syariah dan bank umum yang memiliki hubungan kepemilikan itu baik vertikal yakni antara induk dan anak perusahaan, secara horizontal yakni sinergi sister company maupun gabungan keduanya.

Dengan sinergi itu, diharapkan bank syariah yang memiliki hubungan kepemilikan dengan bank umum, bisa maksimal menyalurkan pembiayaan kepada nasabah.

Meski begitu, lanjut dia, tetap diterapkan Batas Maksimal Pemberitan Kredit (BMPK) untuk menjalankan prinsip kehati-hatian sesuai dengan ketentuan internasional.

Deden menambahkan untuk menyalurkan pembiayaan syariah lebih besar, induk perusahaan diharapkan melakukan setoran modal hingga pada tahap tertentu menjadi lebih mandiri.

Sponsored

Selain pembiayaan, nasabah bank umum syariah juga bisa melakukan menyetor dana dan mendapatkan jasa perbankan lainnya berdasarkan prinsip syariah di jaringan kantor bank umum.

Bank umum syariah, juga dapat melakukan kegiatan usaha berdasarkan bank umum berdasarkan kegiatan usaha (BUKU) dan atau modal inti bank umum induknya dengan tetap memenuhi syarat sesuai aturan masing-masing kegiatan usaha itu.

Dalam peraturan OJK itu, selain pembiayaan, sinergi bisa dilakukan untuk SDM, teknologi, serta sinergi jaringan kantor. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid