sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bapanas terus perkuat koordinasi stabilisasi pasokan dan harga pangan

Meskipun baru bekerja aktif pertengahan 2022, Bapanas berupaya menjaga inflasi sesuai target lewat stabilisasi pasokan dan harga pangan.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Sabtu, 10 Des 2022 08:44 WIB
Bapanas terus perkuat koordinasi stabilisasi pasokan dan harga pangan

Badan Pangan Nasional atau Bapanas (National Food Agency/NFA) terus  memperkuat koordinasi mulai penetapan kebijakan hingga pengawasan pangan dari hulu hingga hilir dengan melibatkan banyak kementerian/lembaga  (K/L). Hal tersebut merupakan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Ini diperlukan sebagai upaya pemerintah dalam menjaga stok/cadangan pangan untuk menstabilkan pasokan dan intervensi pasar.

Direktur Ketersediaan Pangan, Badan Pangan Nasional/NFA, Budi Waryanto menguraikan, kebijakan pangan yang menjadi tanggung jawab NFA antara lain pengelolaan cadangan pangan pemerintah sehingga ketahanan pangan tetap terjaga, pelaksanaan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga, penguatan sistem logistik pangan, pengendalian dan pengentasan wilayah rentan rawan pagan dan gizi.

“Ada juga kebijakan pangan untuk pengembangan penganekaragaman konsumsi pangan dan potensi pangan lokal, serta pengawasan dan penjaminan mutu dan keamanan pangan,” jelas Budi dalam diskusi daring Alinea Forum bertajuk “Orkestrasi NFA dalam Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan,” Jumat (9/12).

Diakui Budi bahwa NFA baru aktif bertugas di pertangahan tahun 2022, namun ia mengklaim jika institusinya terus berupaya menjaga inflasi hingga Desember 2022 sesuai target, yaitu di kisaran 5% (yoy). Dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat inflasi bulan November 2022 menurun 0,29% dibanding bulan sebelumnya menjadi 5,42%. Inflasi ini didominanasi oleh inflasi sektor transportasi 15,45% dan inflasi pangan 5,87%.

“Kami berharap beberapa minggu ini bisa dilakukan kegiatan-kegiatan jangka pendek agar inflasi bisa terjaga. Sumbangan inflasi dari pangan cukup tinggi, walaupun masih ada inflasi sektor transportasi yang lebih tinggi. Ini yang akan terus kita kendalikan,” tuturnya.

Budi juga menyampaikan, dalam rangka mengendalikan inflasi pangan, NFA telah melakukan beberapa extra effort, yaitu penetapan aturan harga acuan pembelian (HAP), harga eceran tertinggi (HET), dan harga pokok penjualan (HPP).

“Sejauh ini yang sudah jadi adalah HAP untuk jagung, telur, dan daging ayam. Ke depan segera kami tinjau HPP beras dan komoditas lainnya,” katanya.

Berikutnya NFA juga memonitoring ketersediaan pasokan dan harga pangan, memobilisasi daerah surplus ke daerah defisit, operasi pasar melibatkan stakeholder, penguatan infrastruktur untuk stabilisasi hulu sampai hilir, serta koordinasi dan fasilitasi untuk pengendalian inflasi daerah.

Sponsored

“Contoh HAP yang sudah kami buat yang sebelumnya di jagung pipil kering sekitar Rp3.150/kg dan ditetapkan terpisah dengan ayam ras. Tapi sekarang sudah dipersatukan sehingga dari hulu ke hilirnya sudah nyambung,” lanjutnya.

Ada pun harga yang ditetapkan NFA di peternak ayam baik petelur maupun pedaging di peternak, untuk jagung pipil kering Rp5.000  per kilogram (kg), telur ayam ras Rp22-24.000 per kg, ayam hidup Rp21-23.000 per kg. Sedangkan harga telur ayam ras di konsumen sebesar Rp27.000 per kg dan daging ayam ras senilai Rp36.750 per kg.

Distribusi Pangan

Sementara itu, Pengawas Keselamatan Pelayaran Ditjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rudy Sugiharto menyampaikan, untuk upaya mendukung pengendalian inflasi pangan, pihaknya turut andil melalui distribusi pangan dari daerah surplus pangan ke daerah defisit.

Keterlibatan Ditjen Hubungan Laut ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Pada praktiknya, distribusi dilakukan menggunakan tol laut.

Terkait jenis barang yang didistribusikan juga diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenis Barang yang Diangkut dalam program Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah 3TP.

“Jadi tidak semua jenis barang diizinkan diangkut menggunakan tol laut, karena tol laut adalah pelaksanaan penyelenggaraan bersubsidi menggunakan anggaran pemerintah. Jadi kalau barang-barang yang tidak termasuk dalam Perpres 59/2020 dan Permendag 53/2020, tidak diizinkan,” jelas Rudy.

Rudy menyampaikan, jika memang diperlukan pengangkutan barang di luar peraturan tersebut, maka akan ditetapkan tarif komersil yang senilai 200% dari tarif tol laut. Sedangkan penyelenggaraan subsidi angkutan tol laut ini, kata Rudy, sudah dilakukan sejak tahun 2015.

Per 2 Desember 2022, tol laut mengalami perkembangan yang signifikan, dari jumlah pelabuhan singgah, jumlah kapal, jumlah muatan hingga trayek tol laut di tahun 2015 masing-masing 13 buah, 3 kapal, 8.800 ton, dan tiga trayek tol. Seluruhnya meningkat drastis di tahun 2022 menjadi 130 pelabuhan, 32 kapal, 518.440 ton, dan 33 trayek tol laut.

Lebih lanjut, Rudy juga mengatakan pihaknya akan melakukan perbaikan di tahun 2023, seperti inovasi pola konektivitas dengan hub and spoke, yaitu pengangkutan barang menggunakan kapal dengan kerja sama perusahaan pelayaran komersil, selain itu juga dengan konektivitas multimoda ke wilayah hinterland.

“Selanjutnya optimalisasi menggunakan aplikasi, yaitu kita sudah bekerja sama dengan BRI (PT Bank Rakyat Indonesia). BRI punya BRISTORE di mana di situ banyak UMKM yang sudah bergabung dengan BRI. Nah itu yang akan kami sinkronkan dengan aplikasi SI TOL LAUT, sehingga nanti para pelaku usaha yang sudah ada di BRISTORE bisa melakukan pengiriman barang menggunakan kapal-kapal tol laut. Ini agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan subsidi tol lautnya,” tambah Rudy.

Selanjutnya adalah perbaikan dengan optimalisasi kinerja kapal tol laut di pelabuhan muat dengan sistem window kapal, yaitu jadwal-jadwal kapal bisa ditetapkan dengan harapan para pelaku usaha bisa memperoleh kepastian terkait jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal.

“Meski demikian, kami juga masih menghadapi banyak kendala terutama di kawasan 3TP karena sarana prasarana di sana masih sangat minim. Sehingga jadwal kapal-kapal kami ini sangat terganggu karena kurangnya fasilitas-fasilitas di 3TP seperti tidak adanya lampu penerangan di pelabuhan. Jadi kalau malam tidak ada yang mau kerja, dan bongkar muat jadi terhambat,” tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid