sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bappenas ajukan RUU ibu kota baru akhir 2019

Bappenas segera mengajukan RUU sebagai legalitas pembangunan ibu kota baru.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Kamis, 29 Agst 2019 14:16 WIB
Bappenas ajukan RUU ibu kota baru akhir 2019

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pembangunan ibu kota baru akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir 2019.

Hal tersebut dilakukan agar pembangunan ibu kota baru tidak molor dan dapat berjalan sesuai rencana. 

"Mengenai ibu kota baru, kami akan mengajukan RUU paling lambat akhir 2019," kata Bambang di  Jakarta, Kamis (29/8). 

Bambang menjelaskan dalam pengajuan RUU tersebut pihaknya akan menyertakan pembentukan badan otorita sebagai lembaga yang berfungsi untuk mengawal pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. 

Sponsored

"Pembentukan Badan Otorita nanti pakai undang-undang itu," jelasnya. 

Bambang juga merespon pernyataan dari anggota komisi II DPR RI Yandri Susanto yang menyebut rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur ilegal karena belum adanya RUU tentang ibu kota baru. 

"Presiden kan kemarin cuma mengumumkan lokasi yang paling ideal untuk ibu kota baru adalah di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Tidak ngomong mulai sekarang kita ibu kotanya ini ya, jadi hanya membahas lokasi yang idealnya saja," ujarnya. 

Berita Lainnya
×
tekid