sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BCA kembali caplok bank kecil

PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menyiapkan sejumlah rencana pengembangan bisnis usai mengakuisisi bank-bank kecil.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Rabu, 21 Agst 2019 15:40 WIB
BCA kembali caplok bank kecil

PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) berencana mengakuisisi satu bank kecil lagi setelah sebelumnya berhasil mengakuisisi Bank Royal dengan nilai Rp1 triliun pada 16 April 2019.

Direktur BCA Rudi Susanto mengatakan Rencana Bisnis Bank (RBB) ini telah dimasukkan dua hingga tiga tahun sebelumnya.

"Kami mencoba mencari bank lagi karena seperti aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), harus akuisisi dua bank baru, lalu bisa operasi atau kuasai secara mayoritas," kata Rudi dalam paparan publik di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (21/8).

Akuisisi bank kecil ini, kata Rudi, dilakukan untuk mendukung rencana BCA dalam uji coba bisnis virtual bank only. Investasi yang akan digelontorkan BCA ke bisnis bank ini akan besar. Sehingga BCA harus memiliki kontrol penuh pada kedua bank tersebut agar tak merugikan pihak lain.

"Makanya kami punya intensi untuk ambil alih dua bank dari awal," ujar Rudi.

Rudi pun mengatakan BCA masih dalam tahap pencarian satu bank kecil lagi untuk dimerger dengan Bank Royal. Namun, Rudi membantah kabar BCA akan mengakuisisi Bank Artos. Rudi menyebut BCA tak pernah melakukan pembicaraan dengan Bank Artos.

"Kalau tidak salah, Bank Artos sudah membantah, sudah bilang enggak," kata Rudi.

Sebelumnya, pada 25 Juli 2019, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan perseroan akan menjadikan Bank Royal sebagai bank digital yang fokus pada segmen kredit online. Proses akuisisi ini diharapkan rampung pada kuartal III-2019.

Sponsored

Manajemen emiten bersandi saham BBCA tersebut akan membuat Bank Royal menjadi bank digital yang menyalurkan kredit untuk sektor usaha kecil dan menengah (UKM) serta supply chain.

Jahja pun mengatakan, transformasi Bank Royal menjadi bank digital ini diperkirakan akan rampung tahun depan. Saat ini pihaknya tengah menunggu restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berita Lainnya
×
tekid