sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BCA tebar dividen Rp13,69 triliun dari laba bersih 2019

Dividen ini setara dengan 47,9% dari laba bersih Bank BCA.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Kamis, 09 Apr 2020 16:37 WIB
BCA tebar dividen Rp13,69 triliun dari laba bersih 2019

PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) membagikan dividen sejumlah Rp13,69 triliun dari laba bersih perseroan tahun 2019 sejumlah Rp28,6 triliun. Jumlah dividen tersebut setara dengan 47,9% dari laba bersih Bank BCA.

Sekretaris Perusahaan BCA Raymon Yonarto mengatakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Bank BCA hari ini menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp555 per saham.

"Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp100 per saham yang telah dibagikan pada tanggal 20 Desember 2019," kata Raymon dalam keterangan resminya, Kamis (9/4).

Raymon melanjutkan, pemberian dividen tunai pada tahun buku 2019 ini dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis, tercukupinya kebutuhan modal untuk aksi korporasi akuisisi dua bank.

Pemberian dividen juga menimbang adanya potensi penurunan capital charge terkait dengan perubahan metode perhitungan ATMR risiko operasional.

"Ke depan, BCA akan terus mengkaji besarnya dividen yang akan diberikan sesuai kondisi pasar dan performa bisnis perseroan dari tahun ke tahun," tuturnya.

Selain membagikan dividen, RUPST Bank BCA juga menyetujui perubahan anggota direksi perseroan dengan mengangkat Haryanto Tiara Budiman merangkan Direktur Kepatuhan dan Gregory Hendra Lembong sebagai Direktur, serta menerima pengunduran diri Inawaty Handojo selaku Direktur merangkap Direktur Kepatuhan.

Raymon mengatakan pengangkatan dua anggota direksi baru BCA tersebut untuk melengkapi kapabilitas manajemen BCA dalam mengembangkan bisnis perseroan, dalam menghadapi dinamika bisnis di tengah kompetisi ketat dan perkembangan teknologi digital di masa depan.  

Sponsored

"Pengangkatan direktur baru akan efektif pada hari kerja pertama bulan berikutnya setelah Bank BCA menerima persetujuan dari OJK," ujar dia.

RUPST juga menyetujui pemberian kuasa untuk penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2020, serta tantiem tahun buku 2019 yang akan dibayarkan Perseroan kepada Dewan Komisaris dan Direksi. Agenda lain yang dibahas pada RUPST ini juga mengenai perubahan recovery plan Bank BCA.

Berita Lainnya
×
tekid