sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BEI optimistis T+2 dapat diterapkan 26 November

"Sampai minggu ini, kami sudah melakukan 5 kali pengujian dan 5 kali controlling."

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Kamis, 01 Nov 2018 11:00 WIB
BEI optimistis T+2 dapat diterapkan 26 November

Proses persiapan transaksi bursa T+2 berjalan semakin matang. Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis T+2 dapat mulai diterapkan sesuai rencara, pada 26 November 2018 mendatang. 

Kepala Divisi Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy mengatakan, pihaknya telah menguji sistem ini kepada 105 Anggota Bursa dan 18 Bank Kustodian, selama 5 pekan.

"Sampai minggu ini, kami sudah melakukan 5 kali pengujian dan 5 kali controlling. Kami masih menyiapkan 3 minggu lagi untuk pengujian tahap akhir," kata Irvan Susandy di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (31/10).

Oleh karena itu, Irvan pun optimistis pelaksanaan T+2 yang telah disiapkan oleh Self Regulatory Origanization (SRO) yang terdiri dari BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dapat berjalan pada 26 November 2018 mendatang. SRO telah melakukan persiapan pelaksanaan T+2 ini sejak 2 tahun lalu.

"Selain itu jami juga sudah dapat approval dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pada Juni 2018, bahwa mereka minta kita untuk bisa live (T+2) pada 26 November 2018," ujar dia.

Seperti diketahui, BEI akan menerapkan percepatan proses penyelesaian transaksi (settlement) menjadi dua hari (T+2) dari sebelumnya memakan waktu tiga hari (T+3).

Implementasi sistem ini, dilakukan seiring dengan tren penerapan penyelesaian transaksi bursa global menjadi T+2.

"Latar belakangnya, agar kami bisa sama dengan bursa di negara lain. Sehingga nasabah asing mudah dapatkan portofolio di pasar (modal) kita," ungkap Irvan.

Sponsored

Lebih lanjut, Irvan menyebutkan, beberapa negara di Asia telah lebih dulu menerapkan sistem ini. Di antaranya Thailand pada Maret 2018, serta Hong Kong pada 2011.

Kepala Divisi Perencanaan Strategis dan Manajemen Proyek KPEI, Jerri Parulian, menambahkan percepatan siklus penyelesaian transaksi menjadi T+2, akan cukup berpengaruh terhadap likuiditas perdagangan saham. Penyelesaian transaksi yang lebih singkat, akan membuat turn over bisa menjadi lebih cepat.

Jerri juga optimistis rencana ini bisa berjalan dengan lancar. “Karena proyek ini sudah digaungkan sejak 2 tahun. Biar tidak gagal, semua harus siap,” imbuh Jerri.

Berikut jadwal proses implementasi T+2:

Jumat, 23 November 2018
-Hari terakhir perdagangan dengan siklus penyelesaian T+3

-SRO, Anggota Bursa, Bank Kustodian, vendor, dan nasabah, pada akhir hari melakukan deploy sistem dan penyesuaian parameter yang diperlkukan untuk siklus penyelesaian T+2

Sabtu, 24 November 2018

- Pengujian pre live oleh SRO, Anggota Bursa, Bank Kkustodian, vendor sistem, dan nasabah, untuk memastikan kesiapan T+2

Senin, 26 November 2018
- Hari pertama perdagangan dengan siklus penyelesaian T+2

- Seluruh transaksi bursa yang terjadi hari ini dan seterusnya, akan menggunakan siklus penyelesaian T+2

- Penggabungan kliring secara netting atas transaksi tanggal 23 November 2018 dan 26 November 2018 dengan penyelesaian jatuh pada 28 November 2018

Rabu, 28 November 2018
-Hari penyelesaian pertama dengan siklus T+2

-Terdapat penggabungan penyelesaian transaksi bursa atas transaksi pada Jumat, 23 November 2018, dengan transaksi pada Senin, 26 November 2018.

Berita Lainnya
×
tekid