sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BEI soroti kerja sama Garuda Indonesia dan Mahata

PT Bursa Efek Indonesia menyoroti kerja sama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dengan PT Mahata Aero Teknologi.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Rabu, 26 Jun 2019 19:41 WIB
BEI soroti kerja sama Garuda Indonesia dan Mahata

PT Bursa Efek Indonesia menyoroti kerja sama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dengan PT Mahata Aero Teknologi.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gde Nyoman Yetna Setia menilai kerja sama keduanya tidak mengatur secara rinci perihal penagihan dan pembayaran piutang dari Mahata kepada Garuda. Dalam kontrak tersebut hanya dituliskan Mahata wajib memenuhi pembayaran pada Oktober 2018 ketika perjanjian tersebut ditandatangani. 

"Tidak ada hal yang detail diatur jika para pihak tidak menjalankan kewajibannya. Jadi yang saya ingin sampaikan kita tidak hanya ingin mendengar dari mereka, tapi juga mempelajari kontraknya," kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (26/6).

Nyoman melanjutkan, dalam kontrak tersebut tak dijelaskan kapan Mahata harus mencicil pembayarannya ke Garuda. Dalam kontrak tersebut hanya tertulis jangka waktu kontrak tersebut adalah 15 tahun.

"Jadi 15 tahun dibayar lagi bisa saja, itu juga yang sudah kami pertanyakan," ujar Nyoman.

Sampai saat ini, BEI selaku regulator belum memberikan keputusan terkait permasalahan laporan keuangan Garuda Indonesia. BEI yang telah berkoordinasi berkali-kali dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya mengatakan keputusan tersebut akan segera dikeluarkan.

Untuk diketahui, BEI telah meminta kejelasan pada emiten bersandi saham GIAA tersebut setelah terjadi polemik dalam laporan keuangan perseroan. Nyoman menjelaskan pihaknya telah mengundang Garuda beserta Kantor Akuntan Publik mereka ke BEI.

"Kami juga minta mereka melakukan publik ekspose insidentil supaya pemegang saham mereka bisa mendapatkan kejelasan," tutur Nyoman. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid