sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Berikut indikator yang menjadi basis perhitungan RAPBN 2019

Fokus RAPBN 2019 pada efisiensi dan kualitas belanja prioritas, mobilisasi pendapatan secara realistis dan kesehatan fiskal.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Kamis, 16 Agst 2018 14:39 WIB
Berikut indikator yang menjadi basis perhitungan RAPBN 2019

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif, pemerintah beranggapan pertumbuhan konsumsi rumah tangga perlu dijaga. Selain itu, investasi serta ekspor juga perlu didorong untuk ditingkatkan.

Presiden Joko Widodo, mengatakan, pemerintah berupaya menjaga inflasi pada rentang 3,5% plus/minus 1% pada 2019. Tingkat inflasi yang rendah tidak hanya mendorong perekonomian domestik menjadi lebih efisien dan berdaya saing. Tetapi juga menjamin kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.

"Pengendalian inflasi dilakukan dengan menjaga ketersediaan pasokan barang dan jasa. Khususnya pangan, melalui peningkatan kapasitas produksi nasional dan efisiensi di sepanjang rantai pasokan," jelas dia pada penyampaian keterangan pemerintah atas RUU Tentang RAPBN Tahun Anggaran 2019 beserta nota keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR, Kamis (16/8).

Di sisi lain, daya beli masyarakat terus dijaga dengan berbagai program perlindungan sosial, terutama untuk masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah.

Pemerintah menyadari masih banyak faktor yang menjadi tantangan dalam menjaga stabilitas dan pergerakan nilai tukar Rupiah pada 2019. Baik dari faktor dinamika ekonomi negara maju, termasuk normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat dan Eropa, serta perkembangan ekonomi China.  

Tentunya tantangan ini diyakini tidak hanya dialami Rupiah, tetapi juga banyak mata uang global. Pemerintah sendiri memperkirakan nilai tukar Rupiah berada di kisaran Rp14.400 per US$ pada 2019.

Kebijakan perdagangan serta kenaikan suku bunga di Amerika Serikat berpengaruh terhadap kondisi keuangan di pasar domestik. Termasuk pergerakan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan.

Namun, dia optimistis dengan didukung perbaikan kinerja perekonomian nasional dan terjaganya laju inflasi, tekanan dari ekonomi global dapat dimitigasi. "Memperhatikan hal-hal tersebut, suku bunga SPN 3 bulan 2019 diperkirakan rata-rata 5,3%," ujar Jokowi.

Sponsored

Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Oil Price (ICP) pada 2019 diperkirakan rata-rata US$ 70 per barel. Pergerakan ICP itu seiring dengan dinamika harga minyak mentah dunia yang semakin sulit diprediksi. Ada beberapa faktor yang diperkirakan memengaruhi harga minyak mentah dunia dan ICP, yakni, geopolitik global, peningkatan permintaan seiring pemulihan ekonomi global, dan penggunaan energi alternatif.

Lifting minyak bumi pada 2019 diperkirakan mencapai rata-rata 750.000 barel per hari. Sementara lifting gas bumi diperkirakan rata-rata 1,25 juta barel setara minyak per hari. Perkiraan tingkat lifting tersebut berdasarkan kapasitas produksi dan tingkat penurunan alamiah lapangan-lapangan migas yang ada, penambahan proyek yang akan segera beroperasi, serta rencana kegiatan produksi 2019.

Di RAPBN 2019, belanja negara direncanakan mencapai Rp2.439,7 triliun atau sekitar 15% dari Produk Domestik Bruto Indonesia. Jumlah tersebut 10% lebih tinggi dari perkiraan realisasi belanja negara di 2018 atau meningkat 37,3% jika dibandingkan dengan belanja negara di 2014, sebesar Rp1.777,2 triliun.

Presiden menjelaskan, kualitas belanja negara akan semakin ditingkatkan dan fokus untuk memacu perekonomian dan menciptakan kesejahteraan rakyat yang makin merata dan adil. Belanja negara pada 2019 akan diarahkan pada upaya penguatan program perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan penguatan desentralisasi fiskal.

Sebagai upaya memperbaiki kualitas sumber daya manusia sesuai dengan amanat konstitusi, Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari belanja negara. Pada 2019, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp487,9 triliun, meningkat 38,1% dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di 2014, sekitar Rp353,4 triliun.

Pada 2019, pemerintah mengalokasikan Rp122 triliun untuk anggaran kesehatan atau naik dua kali lipat dari 16 anggaran kesehatan di 2014 sebesar Rp59,7 triliun. Sejak 2016, sesuai dengan UU Kesehatan, Pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan sebesar 5% dari belanja negara.

"Melalui berbagai program perlindungan sosial itu, diharapkan tingkat kemiskinan pada 2019 akan turun lagi ke 8,5% hingga 9,5 % dan Indeks Pembangunan Manusia naik ke 71,98," tutur dia.

Pembangunan infrastruktur dipastikan terus dilanjutkan. Alokasi anggaran infrastruktur di 2014 yang hanya sekitar Rp154,7 triliun dan ditingkatkan menjadi Rp256,1 triliun di awal Kabinet Kerja pada 2015. Melalui RAPBN 2019 diupayakan naik mencapai Rp420,5 triliun. Pembangunan infrastruktur ini diyakini bisa memperkuat konektivitas, menyambungkan berbagai potensi ekonomi di seluruh Indonesia, memeratakan pembangunan, menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, serta meningkatkan distribusi barang dan jasa, yang hasil akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta pengurangan ketimpangan.

"Pemerintah berencana membangun 667 kilometer ruas jalan nasional baru, 905 kilometer jalan tol, 48 unit bendungan, dan 162 ribu hektare jaringan irigasi," terang dia.

Pemerintah merencanakan alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa dalam RAPBN tahun 2019 sebesar Rp832,3 triliun. Jumlah tersebut sudah meningkat 9% dari perkiraan realisasi di 2018 atau meningkat 45,1% dari realisasinya di 2014 sebesar Rp573,7 triliun.

Pendapatan diupayakan dilakukan konsisen dengan cara menggali sumber pendapatan secara realistis dan berkeadilan, menjaga iklim investasi, melakukan konservasi lingkungan, dan melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik. Pendapatan Negara dan Hibah diperkirakan sebesar Rp2.142,5 triliun yang meliputi penerimaan perpajakan sebesar Rp1.781,0 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp361,1 triliun, dan hibah sebesar Rp0,4 triliun. Pendapatan negara dan hibah di 2019 menunjukkan kenaikan 12,6% dari perkiraan di 2018, bahkan naik 38,2% dari pendapatan dan hibah di 2014, sebesar Rp1.550,5 triliun.

Dari sisi perpajakan, arah kebijakan 2019 dilakukan dengan mengumpulkan sumber pendapatan negara dari kegiatan ekonomi nasional. Sekaligus terus mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administrasi perpajakan yang lebih sederhana dan transparan. Melihat perkembangan positif penerimaan perpajakan, didukung momentum pertumbuhan ekonomi, Pemerintah berharap tax ratio 2019 dapat mencapai 12,1% terhadap PDB, naik dari perkiraan di tahun 2018 sebesar 11,6%.

Sumber: Kementerian Keuangan

Berita Lainnya
×
tekid