sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Berkat Blok Rokan Pertamina, negara kantongi Rp11,4 triliun

Setelah Blok Rokan resmi dikelola 100% oleh Pertamina, negara mengantongi pendapatan US$784 juta setara Rp11,4 triliun (kurs Rp14.500/US$).

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Rabu, 15 Agst 2018 03:01 WIB
Berkat Blok Rokan Pertamina, negara kantongi Rp11,4 triliun

Setelah Blok Rokan resmi dikelola 100% oleh Pertamina, negara mengantongi pendapatan US$784 juta setara Rp11,4 triliun (kurs Rp14.500 per dollar AS).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan penerimaan tersebut termasuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dari pengelolaan Blok Rokan oleh PT Pertamina (Persero) bisa meningkatkan penerimaan negara.

"Potensinya akan masuk US$784 juta, tapi pembayaran fee awalnya (signature bonus) akan disetorkan Pertamina pada tahun ini dalam bentuk PNBP," kata Askolani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Selasa (14/8). 

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi mengambil alih Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia yang telah dikelola sejak 1971 dan akan berakhir kontraknya pada tahun 2021. Dengan demikian Pertamina akan mengelola Blok Rokan hingga 2041.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar dalam jumpa pers dengan awak media pada beberapa waktu lalu menyampaikan, pendapatan negara 20 tahun ke depan bisa mencapai US$57 miliar atau Rp825 triliun. 

Senada, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, pengambilalihan Blok Rokan ini penting untuk menguatkan sentimen positif terhadap pasar. 

"Terus terang kami ikut bangga atas kembalinya konsesi-konsesi sumber daya alam besar seperti itu ke tangan nasional," kata dia.

Sementara itu, Askolani juga menjelaskan, realisasi PNBP sampai dengan 31 Juli 2018 mencapai Rp211,04 triliun sebesar 76,62% dari target APBN 2018, senilai Rp275,43 triliun.

Sponsored

Capaian realisasi PNBP ini, kata dia, mengalami pertumbuhan sebesar 22,53% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2017. 

"Peningkatan ini terutama disebabkan meningkatnya penerimaan SDA karena masih berlanjutnya kenaikan harga komoditas minyak bumi dan batu bara sepanjang periode Januari-Juli 2018," jelas Askolani. 

Realisasi penerimaan SDA Migas tumbuh 50,02% terhadap periode yang sama pada tahun sebelumnya. Penerimaan SDA Non Migas mencapai Rp19,68 triliun atau 84,39% terhadap APBN 2018 atau mampu tumbuh sebesar 28,28% dibandingkan bulan yang sama pada 2017.

Selanjutnya, pada penerimaan dari kekayaan negara yang dipisahkan sampai dengan Juli 2018 mencapai Rp38,08 truliun atau 85,20% dari target APBN 2018, lebih besar dari periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang hanya 65,50% dari target APBN 2018

Kemudian pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp25,67 triliun atau 59,28% dari target APBN 2018. Tumbuh 15,25% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Target pajak

Sementara itu, Kementerian Keuangan membukukan peneriman pajak sampai dengan akhir Juli sebesar Rp780,1 triliun atau sudah mencapai 48,2% dari target tahun ini Rp1.618,1 triliun. 

Direktur Jenderal Perpajakan Robert Pakpahan menuturkan, terjadi pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 14,6% jika dibandingkan Juli 2017 sebesar 11,9%. 

Kemudian, jika penerimaan uang tebusan dari program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty/TA), yang sifatnya tidak berulang (one-off) selama bulan Januari-Maret 2017 sebesar Rp12,03 triliun tidak dimasukkan dalam penghitungan pertumbuhan, maka realisasi penerimaan pajak periode Januari - Juli 2018 mengalami pertumbuhan sebesar 16,69% (yoy). 

"Secara umum jenis pajak utama tumbuh positif seperti PPh Pasal 21, tumbuh 16,13%, PPh Badan 23,28%, dan PPN Dalam Negeri (DN) tumbuh 8,10%," papar Robert.

Rinciannya, realisasi PPh 21 sebesar Rp81,53 trilun, PPh Badan Rp137,89 triliun, dan PPN DN sebesar Rp150,99 triliun. Disusul oleh PPN Impor sebesar Rp101,89 triliun, PPh 22 Impor Rp32,01 triliun, PPh final 62,46 triliun. 

Dari sisi penerimaan pajak secara sektoral, beberapa sektor utama tumbuh double digit. Di antaranya, Industri Pengolahan yang tumbuh 12,5% dan Perdagangan 30,4%. 

Secara nominal, Industri pengolahan menyumbang Rp194,36 triliun atau berkontribusi 29,9%, sementara dari sektor perdagangan menyumbang Rp131,7 triliun atau berkontribusi 20,3%. 

"Secara pertumbuhan year on year, masing-masing tumbuh 12,48% pada industri pengolahan dan 30,36% pada industri perdagangan," jelas Robert. 

Lebih lanjut Robert menyampaikan, Pertumbuhan PPN dan PPnBM yang cukup besar tersebut didukung oleh meningkatnya daya beli masyarakat yang tercermin dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada triwulan II sebesar 5,14%. 

Berita Lainnya
×
tekid