sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BI akan sertifikasi 280.000 SDM keuangan

Penerapan Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR akan diterapkan bertahap mulai 1 Juli 2020.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 09 Mar 2020 15:23 WIB
BI akan sertifikasi 280.000 SDM keuangan

Bank Indonesia (BI) bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan melakukan sertifikasi untuk 280.000 pegawai perbankan dan nonperbankan dalam Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan standar tersebut akan dilakukan dalam tiga hal. Pertama, pengembangan standarisasi kompetensi di bidang SPPUR.

Kedua, percepatan pembentukan kelembagaan pelatihan kerja dan sertifikasi profesi, serta pengembangan perangkat pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi, antara lain tenaga pelatih dan asesor, serta skema sertifikasi.

"Ketiga, pengakuan kesetaraan (mutual recognition arrangement) sertifikasi kompetensi SPPUR dengan sertifikasi profesi sejenis yang diterbitkan baik di dalam negeri maupun di luar negeri," katanya di Komplek BI, Jakarta, Senin (9/3).

Perry menuturkan, standardisasi Kompetensi di bidang SPPUR ini merupakan upaya mendukung Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, guna mendorong Indonesia sebagai negara pendukung anti money laundering melalui keanggotaan penuh dalam Financial Action Task Force (FATF).

Karena itu, lanjutnya, diperlukan sinergitas antarpemangku kebijakan untuk dapat bersama-sama membuat sebuah sistem yang mampu menerabas kesalahan-kesalahan kecil yang mungkin muncul sebagai dampak dari perkembangan teknologi.

"Standardisasi ini merupakan langkah mitigasi risiko operasional untuk memastikan layanan SPPUR tetap aman dan andal. Standardisasi diperlukan untuk mengimbangi perkembangan pesat teknologi dan berbagai inovasi produk dan layanan," ujarnya.

Pelaku SPPUR adalah SDM di bank dan lembaga non bank yang menyelenggarakan jasa sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah. Penerapan Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR akan diterapkan bertahap mulai 1 Juli 2020.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid