sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BI dan MAS kerja sama dapatkan akses likuiditas

Perjanjian keuangan bilateral tersebut berlaku selama satu tahun dan terdiri atas dua perjanjian

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Senin, 05 Nov 2018 21:57 WIB
BI dan MAS kerja sama dapatkan akses likuiditas

Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore-MAS) telah menandatangani perjanjian keuangan bilateral sebesar US$10 miliar di Singapura, Senin (5/11). Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Direktur Pelaksana MAS Ravi Menon. 

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, perjanjian tersebut memungkinkan kedua bank sentral mendapatkan akses likuiditas dalam valuta asing dari satu sama lain, apabila dibutuhkan, untuk menjaga stabilitas moneter dan keuangan. 

"Perjanjian keuangan bilateral tersebut berlaku selama satu tahun dan terdiri atas dua perjanjian," kata Perry melalui siaran resmi yang diterima Alinea.id, Senin (5/11). 

Dua perjanjian tersebut diantaranya, perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal. Peranjian ini merupakan perjanjian baru yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal di antara kedua bank sentral, senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun (atau setara US$7 miliar). 

Juga, perjanjian repo bilateral dalam valuta asing. Dimana perjanjian ini merupakana amandemen terhadap perjanjian yang sudah ada sebelumnya, yakni penambahan nilai repo dari sebelumnya US$1 miliar menjadi US$3 miliiar. 

"Melalui perjanjian kedua bank sentral, dapat memperoleh likuiditas valuta asing dalam dollar AS dengan kolateral berupa obligasi pemerintah yang dikeluarkan oleh negara-negara utama," terang Perry. 

Selain itu, inisiatif ini merefleksikan penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Singapura. Hal ini mengindikasikan komitmen kedua otoritas untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah ketidakpastian di pasar keuangan global. 

Senada dengan hal ini, Ravi Menon menyatakan, fundamental ekonomi di negara-negara kawasan masih kuat. 

Sponsored

Kendati demikian, di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, para pelaku di pasar keuangan terkadang bereaksi berlebihan. 

"Perjanjian keuangan bilateral ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan para investor. Perjanjian ini juga merefleksikan hubungan yang erat antara Indonesia dan Singapura," ujar Ravi Menon. 

Untuk diketahui, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Indonesia Joko Widodo, dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada 11 Oktober 2018, di Bali. 

Pada saat itu, kedua pemimpin negara meminta BI dan MAS untuk merumuskan perjanjian kerja sama keuangan bilateral yang dapat mendukung terbangunnya kepercayaan terhadap ekonomi kedua negara.

Berita Lainnya
×
tekid