sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BI dorong korporasi rilis surat berharga komersial

Bank Indonesia (BI) mendorong korporasi untuk menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) atau yang dikenal dengan istilah commercial paper.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Kamis, 26 Sep 2019 06:01 WIB
BI dorong korporasi rilis surat berharga komersial

Bank Indonesia (BI) mendorong korporasi untuk menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) atau yang dikenal dengan istilah commercial paper. Penerbitan SBK ini dapat menjadi alternatif pembiayaan jangka pendek bagi korporasi.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan ada dua perusahaan pelat merah yang akan menerbitkan SBK dalam waktu dekat. Salah satunya adalah PT Sarana Multigria Finansial (Persero).

"Sampai akhir tahun Insha Allah ada dua perusahaan yang mau issue SBK kalau semua on track," kata Destry di Jakarta, Rabu (25/9).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo mengatakan potensi penerbitan SBK dari perusahaan tercatat sangat besar. Sebab, ada 610 perusahaan non-bank yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Setidaknya, 118 di antaranya merupakan emiten yang memenuhi syarat untuk menerbitkan SBK.

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/1/PADG/2018 tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang menyebutkan kriteria pihak yang bisa menerbitkan SBK adalah tercatat sebagai emiten saham pada BEI atau pernah menerbitkan obligasi dalam lima tahun terakhir.

Sedangkan untuk pihak yang tak tercatat sebagai emiten, bisa memenuhi tiga syarat seperti telah beroperasi minimal tiga tahun atau kurang dari tiga tahun sepanjang memiliki penjamin. Kemudian memiliki ekuitas minimal Rp50 miliar, dan menghasilkan laba bersih satu tahun terakhir.

Sementara itu, Direktur PT CIMB Niaga Sekuritas Martin Simorangkir, mengatakan pihaknya selaku arranger, mendekati emiten yang pernah menerbitkan obligasi di pasar. CIMB Niaga Sekuritas sendiri saat ini sedang berada dalam proses mendapatkan izin sebagai arranger SBK dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Di pasar penerbitan Medium Term Notes (MTN) kita lihat juga cukup baik. Kalau nanti SBK ini bisa berkompetisi dengan produk investasi jangka pendek lain, ini akan menarik," ujar Martin.

Sponsored

Martin mengatakan pihaknya telah mulai menggali potensi penerbitan SBK dari perusahaan yang pernah menerbitkan medium term notes.

Martin pun memperkirakan perbankan akan menjadi investor dengan potensi yang paling tinggi untuk membeli SBK. Namun, lanjut Martin, tak tertutup kemungkinan investor retail juga tertarik berinvestasi di SBK. Sebab SBK dapat menjadi alternatif investasi jangka pendek layaknya deposito berjangka.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid