BI naikkan suku bunga 4 kali, ekonom: Kredit tumbuh lambat dan NPL naik
Ada pun pada September 2022, rasio NPL bruto tercatat sebesar 2,78% dan NPL neto sebesar 0,77%.

Bank Indonesia (BI) selama 2022 sudah empat kali menaikkan suku bunga acuannya dengan total kenaikan 125 basis poin (bps) menjadi 5,25%. Hal tersebut berdampak pada kenaikan suku bunga simpanan dan kredit perbankan dalam negeri.
Chief Economist Bank Permata Josua Pardede mengatakan, efek dari lonjakan suku bunga acuan BI ini memang belum terlalu terasa di tahun ini lantaran terjadi efek tunda transmisi suku bunga acuan BI pada bunga perbankan.
Efek tersebut baru akan terasa di tahun depan yang mana kenaikan suku bunga kredit perbankan akan mulai terasa.
"Terkait dengan proyeksi kami, pertumbuhan kredit akan cenderung melambat dibandingkan dengan tahun ini," ujar Josua saat webinar Market Outlook 2023, Sabtu (26/11).
Berdasarkan data BI, akibat dari kenaikan suku bunga acuan BI sejak Agustus lalu, suku bunga deposito satu bulan pada Oktober 2022 naik menjadi 3,40% dari 2,89% pada Juli 2022, sedangkan suku bunga kredit Oktober 2022 masih meningkat terbatas menjadi 9,09% dari 8,94% pada Juli 2022.
Kemudian, ditambah dengan adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi di tahun depan, kenaikan bunga kredit itu akan berpengaruh pada kenaikan kredit bermasalah (non-performing loan/NPL).
Namun, pada 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit untuk sektor-sektor tertentu. Maka dia memperkirakan NPL akan mengalami kenaikan, tetapi tidak signifikan.
Selain itu, Josua menilai saat ini aktivitas ekonomi sudah membaik, mobilisasi masyarakat sudah meningkat, dan kualitas kredit perbankan tetap terjaga sehingga NPL tidak akan terlalu terkerek naik.
Ada pun pada September 2022, rasio NPL bruto tercatat sebesar 2,78% dan NPL neto sebesar 0,77%.
"Simulasi kami bahwa kenaikan NPL pun semestinya tidak akan lebih tinggi dari lets say 4-5%, masih di bawah itu harapannya," kata Josua.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Candu TikTok, dari ngemis online sampai jualan
Selasa, 31 Jan 2023 15:59 WIB
Ikut tarkam hingga buka warkop: Nasib pemain muda setelah Liga 2 bubar
Senin, 30 Jan 2023 18:08 WIB