sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BI naikkan suku bunga acuan menjadi 5,75%

Keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Kamis, 27 Sep 2018 14:35 WIB
BI naikkan suku bunga acuan menjadi 5,75%

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 26-27 September 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 5,00%, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.

Keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman. Mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

"Keseriusan dan langkah-langkah konkret pemerintah bersama Bank Indonesia untuk mendorong ekspor dan menurunkan impor diyakini akan berdampak positif dalam menurunkan defisit transaksi berjalan khususnya pada 2019 sehingga diprakirakan akan menjadi sekitar 2,5% PDB," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo, kepada wartawan, Kamis (27/9).

Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal.

Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan perekonomian seperti defisit transaksi berjalan, nilai tukar, stabilitas sistem keuangan, dan inflasi untuk menempuh langkah lanjutan guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Untuk memperkuat stabilitas rupiah, kenaikan suku bunga tersebut juga didukung oleh kebijakan untuk memberlakukan transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF) dalam rangka mempercepat pendalaman pasar valas serta memberikan alternatif instrumen lindung nilai bagi bank dan korporasi.

Transaksi DNDF adalah transaksi forward yang penyelesaian transaksinya dilakukan secara netting dalam mata uang Rupiah di pasar valas domestik. Kurs acuan yang digunakan adalah JISDOR untuk mata uang dollar AS terhadap rupiah dan kurs tengah transaksi Bank Indonesia untuk mata uang non-dollar AS terhadap rupiah.

 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid