BI: Pelonggaran kuantitatif belum mampu dongkrak sektor riil
Pelonggaran kuantitatif belum bisa menumbuhkan konsumsi di masyarakat serta menopang UMKM.

Bank Indonesia (BI) menyatakan upaya pelonggaran kuantitatif atau quantitative easing yang telah dilakukan bank sentral tidak efektif menggerakkan sektor riil.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan sejumlah likuiditas yang telah digelontorkan oleh BI untuk menjaga stabilitas pasar keuangan belum dapat menggerakkan roda perekonomian dan menumbuhkan konsumsi masyarakat.
Perry mengatakan seharusnya pelonggaran kuantitatif ini seharusnya bisa menumbuhkan konsumsi di masyarakat serta menopang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Masalahnya likuiditas yang kami sudah injeksi di sektor keuangan ini belum mengalir ke sektor riil," katanya dalam video conference, di Jakarta, Kamis (2/4).
Untuk itu, lanjutnya, dibutuhkan stimulus fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menyokong UMKM dan menjaga konsumsi masyarakat sebagai penopang perekonomian.
Sehingga, selanjutnya pemerintah melebarkan defisit hingga 5,07% dengan tambahan belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp405 triliun lewat Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
"Sehingga masyarakat ini bisa melakukan aktivitas sehari-hari, bisa melakukan konsumsinya. Sehingga konsumsi masyarakat yang selama ini menjadi daya dukung dari pertumbuhan ekonomi terus bisa kita dukung melalui stimulas fiskal," ujarnya.
Sebelumnya, BI telah menjalankan langkah quantitative easing dengan menginjeksi likuiditas di pasar keuangan sebesar Rp300 triliun dan menurunkan tingkat suku bunga acuan hingga ke level 4,5%.
"BI sudah menginjeksi hampir Rp300 triliun di samping menurunkan suku bunga menjadi sekarang 4,5%. Itu langkah-langkah yang dilakukan bank sentral,” ucapnya.

Sarinah: Pengasuh masa kecil yang jadi inspirasi besar Sukarno
Selasa, 19 Jan 2021 06:32 WIB
Bekerja fleksibel, di mana saja dan kapan saja
Senin, 18 Jan 2021 16:35 WIB