sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Biang kerok kenaikan tarif angkutan dan jeritan pelaku ekspor

Tarif angkutan (freight) dari Pelabuhan Tanjung Priok ke berbagai pelabuhan internasional naik rata-rata 600%. 

Annisa Saumi Nanda Aria Putra
Annisa Saumi | Nanda Aria Putra Sabtu, 16 Jan 2021 20:13 WIB
Biang kerok kenaikan tarif angkutan dan jeritan pelaku ekspor

Negosiasi ulang

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menuturkan, akibat dari kenaikan biaya angkutan ini, pengusaha ekspor harus melakukan negosiasi harga ulang.

"Kami juga harus mencari titik tengah, di mana kenaikan biaya angkut dibagi dua antara pengekspor dan importir," tutur Benny saat dihubungi, Kamis (14/1).

Benny melanjutkan, pengusaha ekspor berharap kepada pemerintah agar bisa memberikan keringanan biaya di pelabuhan. 

Namun, pemerintah tak bisa ikut campur karena kenaikan biaya angkutan diatur oleh pasar. Mugen mengatakan pemerintah tidak mampu mengintervensi mekanisme pasar.

Apalagi, Mugen menyebut, industri dalam negeri tidak memiliki posisi tawar yang besar karena tingkat produksi dan ekspor yang rendah dibandingkan negara lain.

"Wong sekarang MLO itu kapal asing, bagaimana pemerintah mau mengintervensi dengan kewenangan?  Enggak bisa. Mau subsidi? Kami mau subsidi berapa untuk pengekspor? Kalau saya pribadi subsidi pengekspor itu sangat naif," kata dia.

Belum lagi, kemampuan untuk membayar atau willingness to pay para pengekspor di Indonesia dinilai sangat rendah. Menurut Mugen, para pengekspor belum siap untuk bersaing dengan negara lain karena masih kerap menunda-nunda pengiriman barang.

Sponsored

"Willingness to pay dari pengekspor itu masih sangat rendah. kalau enggak betul-betul menguntungkan dan enggak dikejar waktu, masih ditunda-tunda. Nah istilahnya kalah bersaing," ujarnya.

Mugen menyebut, kenaikan tarif freight seharusnya bisa menjadi pendorong industri dalam negeri untuk memproduksi kontainer sendiri serta meningkatkan produksi produk-produk berkualitas ekspor. Jika produk ekspor Indonesia meningkat, kapal-kapal pengangkut barang disebut akan masuk ke Indonesia, tanpa adanya intervensi pemerintah.

"Menjadi lucu jika di saat industri dalam negeri belum memiliki pijakan yang kuat, lalu pemerintah mengintervensi perusahaan MLO internasional," kata Mugen. Apalagi, lanjutnya, sebelumnya pemerintah harus bekerja ekstra keras untuk memasukkan kapal-kapal besar tersebut agar mau berlabuh di Indonesia,

"Wong kami menyuruh kapal gede masuk saja dengan merayu-rayu. Sulit. Yang jelas kapal itu driven by market. Kalau diintervensi jadi lucu nanti, kami jadi terlihat menggarami lautan. Memang negara harus hadir, cuma hadirnya di mana?," tuturnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid