sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bidik investor syariah, BEI tambah 7 sekuritas SOTS

Perusahaan efek ini akan menambah 13 sekuritas dengan sistem perdagangan saham syariah atau sharia online trading system (SOTS)

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Selasa, 19 Mar 2019 10:10 WIB
Bidik investor syariah, BEI tambah 7 sekuritas SOTS

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk menambah tujuh perusahaan efek (sekuritas) yang menyediakan sistem perdagangan saham syariah atau sharia online trading system (SOTS). 

Perusahaan efek ini akan menambah 13 sekuritas dengan sistem SOTS yang sudah ada hingga akhir 2018. Dengan demikian, jumlah perusahaan efek sepanjang 2019 ini menjadi 20 sekuritas.

"Target khusus tidak ada, tapi mudah-mudahan angka 20 realistis," kata Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi di Gedung BEI, Jakarta, Senin (18/3).

Hasan mengklaim BEI adalah satu dari sedikit bursa di dunia yang punya daftar efek syariah khusus dengan SOTS dan mengantongi fatwa pemenuhan prinsip syariah.

Imbal hasil yang akan didapat dari SOTS ini disesuaikan dengan pertumbuhan dana yang terjamin sistem syariahnya serta apresiasi nilai di pasar jika kinerja perusahan baik.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Irwan Abdalloh mengatakan, jumlah investor saham syariah Indonesia pada 2018 mencapai 44.536 investor. 

BEI menargetkan  pertumbuhan investor syariah minimal 100% di tahun ini menjadi 89.027 investor saham sekuritas.

BEI juga membuka peluang investasi syariah dengan membuat lima instrumen, yakni saham, reksadana, sukuk, Efek Beragun Aset (EBA), Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), dan Dana Investasi Real Estate (DIRE) Syariah. 

Sponsored

Rekening syariah

Sementara itu, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan menyediakan sub-rekening khusus untuk penyimpanan rekening saham khusus syariah guna mendorong peningkatan investor saham syariah di pasar modal.

Rekening khusus saham syariah ini akan disediakan sesuai dengan permintaan perusahaan efek yang memiliki sistem perdagangan online syariah.

Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi mengatakan perseroan sebagai lembaga self regulatory organization, akan memfasilitasi permintaan dari perusahaan efek jika ingin memisahkan antara rekening syariah dan nonsyariah.

"Kalau mau investasi syariah, akan dibukakan rekening 009,” kata dia.

Selain itu, KSEI juga berencana untuk menggodok regulasi terkait program zakat saham. Program zakat saham akan memfasilitasi investor untuk dapat membagi hartanya (hasil dividen atau keuntungan lainnya dari menanam saham) kepada sesama melalui sedekah.

Penambahan fasilitas zakat dan wakaf ini sejalan dengan usaha untuk meningkatkan pertumbuhan pasar modal syariah. "Kami sedang lakukan kajian terkait debet zakat ataupun jika investor mendapat dividen dan langsung di-debet untuk zakat juga bisa melalui sistem kami," kata dia.

Meskipun difasilitisasi oleh KSEI, Friderica menjelaskan semuanya bergantung pada investor dan perusahaan efek. KSEI akan memberikan instruksi atau imbauan pada nasabah untuk memotong dividen sebesar 2,5% untuk kemudian disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun lewat sistem KSEI.

"Mungkin ke depan akan kerja sama juga dengan Baznas. Realisasi rencana diharapkan akhir tahun ini sudah bisa diterapkan," ucapnya.


 

Berita Lainnya
×
tekid