sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Permudah perizinan, BKPM luncurkan Pusat Komando dan Pengawalan Investasi

BKPM menggelontorkan anggaran sebesar Rp24,5 miliar untuk membangun pusat data ini.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 23 Mar 2020 13:20 WIB
Permudah perizinan, BKPM luncurkan Pusat Komando dan Pengawalan Investasi

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan Pusat Komando dan Pengawalan Investasi (Kopi) BKPM. Pusat pelayanan ini bertujuan mempermudah proses pemantauan perizinan investasi demi mengejar target realisasi Rp886 triliun investasi di tanah air

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan BKPM menggelontorkan anggaran sebesar Rp24,5 miliar untuk membangun Pusat Kopi BKPM. Nantinya, Pusat Kopi dapat memantau langsung permohonan izin yang masuk melalui online single submission (OSS) secara berkesinambungan.

“Dengan adanya Pusat Kopi ini, saya bisa langsung memantau permohonan perizinan melalui  OSS secara real time,” katanya dalam teleconference di kantornya, Jakarta, Senin (23/3).

Selain itu, lanjut Bahlil, Pusat Kopi BKPM ini nantinya akan berisi informasi berkala mengenai sentimen media sosial dan digital, potensi investasi regional (PIR), statistik harian OSS,  status perizinan perusahaan, realisasi investasi, dan proses izin di kementerian dan lembaga.

"Sehingga kita bisa tahu nantinya proses perizinan itu mandeknya di kementerian mana. Biar bisa langsung di-follow up," ujarnya.

Bahlil pun mengatakan, pusat data tersebut dapat menampilkan data potensi investasi berdasarkan wilayah. Bahkan, dapat diolah hingga ke data sektoral, asal negara investor, dan lokasi usaha.

“Kami memonitor penyebaran investasi di seluruh negeri. Mungkin ada daerah yang potensinya besar tapi secara nilai investasi belum tinggi. Ini dapat menjadi bahan evaluasi agar kami dapat menentukan langkah kebijakan yang diperlukan untuk menghasilkan investasi berkualitas,” ucapnya.

Di sisi lain, Bahlil mengutarakan realisasi permohonan izin usaha di sistem OSS terus mengalami peningkatan pascamerebaknya coronavirus di Indonesia. Selain itu, permohonan perizinan juga mengalami mengalami peningkatan.

Sponsored

Berdasarkan data pada OSS periode 14 Februari - 1 Maret 2020 jumlah pemohon perizinan yang masuk dalam OSS sebanyak 204.199 perizinan. Setelah pengumuman resmi Covid-19 oleh pemerintah, periode 2–18 Maret 2020, jumlah pemohon perizinan meningkat hingga 240.178.

Sementara, kenaikan aktivitas tertinggi terlihat pada jumlah pemohon nomor induk berusaha (NIB) sebesar 18,99% dari yang sebelumnya sebanyak 39.618 NIB menjadi 47.144 NIB. 

"Kabar gembiranya adalah ternyata jumlah permohonan yang masuk ke OSS mengalami peningkatan hingga 17,6%. Hal ini menandakan bahwa isu Covid-19 tidak berdampak signifikan terhadap permohonan perizinan yang masuk di OSS," ujarnya. 

Berita Lainnya
×
tekid