sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bos Garuda angkat bicara soal laporan Erick di Kejagung

Garuda akan mendukung penyelidikan yang dilakukan Kejagung atas laporan Menteri BUMN Erick Thohir.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Selasa, 11 Jan 2022 16:43 WIB
Bos Garuda angkat bicara soal laporan Erick di Kejagung

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) angkat bicara soal laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Kejaksaan Agung (Kejagung), mengenai dugaan korupsi pesawat di Garuda.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya akan mendukung penyelidikan yang dilakukan Kejagung atas laporan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Sebagai tindak lanjut atas laporan Menteri BUMN Erick Thohir mengenai indikasi korupsi pengadaan pesawat yang terjadi beberapa tahun lalu di Garuda, kami tentunya memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut," paparnya dalam keterangan resminya, Selasa (11/1).

Pihaknya juga akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG).

"Garuda berkomitmen mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas Perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya," tegasnya.

Menurutnya selaras dengan upaya Kementerian BUMN dalam memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan GCG, langkah ini turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi perusahaan yang tengah dijalankan saat ini.

"Guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional akan tetapi turut ditunjang oleh fondasi tata kelola Perusahaan yang juga sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha kedepannya," lanjutnya.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi Kejagung untuk berkoordinasi terkait dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia.

Sponsored

Dalam pertemuannya dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Erick membahas penyewaan pesawat yang diduga dilakukan dengan cara melawan hukum. Terdapat sejumlah pesawat dengan berbagai vendor yang diduga menyebabkan negara merugi.

"Hari ini yang jadi permasalahan soal Garuda Indonesia. Laporannya terkait penyewaan pesawat ATR 72-600," kata Burhanuddin di Komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (11/01).

Menurutnya, dugaan korupsi itu terjadi di masa kepemimpinan Emirsyah yang sedang menjalani hukuman atas kasus korupsi. Dia pun memastikan, akan memberikan dukungan penuh atas pengungkapan kasus tersebut.

Sementara, Erick menyampaikan, kedatangannya juga untuk mencocokan data guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi itu. Erick bahkan sudah memegang audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau angka pasti kerugiannya berapa, nanti biar Kejagung yang menyampaikan kalau datanya sudah confirm," tuturnya.

Erick juga memastikan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan tanpa mengganggu restrukturisasi di Garuda Indonesia. Namun, dia memang mengakui tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara ke penyewaan pesawat di masa direksi lainnya.

Untuk diketahui, sampai saat ini perkara dugaan tindak pidana korupsi Garuda Indonesia sudah di tahap penyelidikan oleh jajaran Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung. Penyelidikan dimulai dari hasil temuan penyidik atas berbagai informasi di masyarakat.

Kejagung mengaku telah melakukan koordinasi dengan direksi Garuda Indonesia saat ini. Sejumlah saksi juga telah dilakukan pemanggilan guna klarifikasi sejumlah informasi. (*)

Berita Lainnya
×
tekid