sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPH Migas cari investor kembangkan sub penyalur BBM

BPH Migas mendorong pembangunan penyalur-penyalur khusus seperti kios untuk menjual BBM non-subsidi, seperti Pertalite.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Senin, 19 Mar 2018 23:33 WIB
BPH Migas cari investor kembangkan sub penyalur BBM

BPH Migas mengajak badan usaha ataupun koperasi membangun "eceran BBM non-subsidi" di daerah-daerah. Hal tersebut bertujuan agar pengecer-pengecer ilegal tidak lagi beroperasi.

Komite BPH Migas Hendry Ahmad menyampaikan selain mendorong untuk membangun sub penyalur untuk merealisasikan BBM Satu Harga ke desa-desa, pihaknya juga mendorong pembangunan penyalur-penyalur khusus seperti kios untuk menjual BBM non-subsidi, seperti Pertalite.

Sudah ada beberapa badan usaha yang sudah berkomitmen untuk menjadi agen 'pengecer resmi' dengan Pertamina.

"Badan Usaha yang sudah menemui Pertamina itu, El Nusa Petrofin,Patraniaga, Vivo, dan AKR Koperindo. Marginnya business to business, untuk BBM non subsidi," jelasnya, Senin (19/3).

BPH Migas menjadi fasilitator agar badan-badan usaha tersebut dapat menekan margin sehingga masyarakat tidak terlalu mahal untuk membelinya.

Apabila saat ini masyarakat membeli di pengecer Premium seharga Rp 9.000 sampai Rp 10.000, dengan adanya kios ini masyarakat bisa membeli Pertamax dengan harga Rp 9.000. Tujuan pembangunan kios ini merupakan upaya untuk menerbitkan pengecer ilegal.

BPH Migas menargetkan akan ada 1.000 kios eceran resmi BBM non-subsidi. Mereka yang berminat tinggal mengajukan saja  badan usaha yang ingin membangunnya. Kemudian BPH Migas menentukan badan usaha mana yang menjual pertamax dan pertalite.

Sementara Ketua DPR Bambang Soesatyo,  berharap pemerintah bisa mempermudah perizinan bagi sub penyalur BBM. Kehadiran sub penyalur dapat menghilangkan pengecer ilegal yang seringkali menaikan harga BBM seenaknya. Sekaligus menjadi jalan keluar menjangkau jaringan SPBU di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal dengan investasi yang lebih terjangkau.

Sponsored

"Kehadiran Sub Penyalur menjadi terobosan yang bagus. Terlebih ini terbuka bagi koperasi maupun badan usaha desa. Tinggal bagaimana pengawasannya agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan," kata Bamsoet.

DPR dan BPH Migas akan mempelajari lebih lanjut apakah kehadiran Sub Penyalur bisa dimungkinkan terlaksana dengan sumber dana desa. Terlebih untuk menjadi sub penyalur investasi yang dibutuhkan hanya sekitar Rp 50-100 juta. Lebih murah dibanding harus membuat SPBU yang mencapai 20 miliar. 

"Program Rp1 miliar per desa dimaksudkan untuk merangsang dan membantu perekonomian di desa. Jika hasil musyawarah di Bumdes memungkinkan pembentukan sub penyalur melalui alokasi dana desa, kenapa tidak? Minimal satu desa satu sub penyalur BBM, akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di pedesaan menjangkau BBM Satu Harga," ujar Bamsoet.

Berita Lainnya
×
tekid