sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPKP kawal bansos agar tepat sasaran

Sinkronisasi dan integrasi data bertujuan untuk mengurangi potensi duplikasi penyaluran bansos.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 29 Mei 2020 15:19 WIB
BPKP kawal bansos agar tepat sasaran

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memastikan untuk mengawal penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, sebagai anggota pengarah dan anggota pelaksana dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pihaknya melakukan sinkronisasi dan integrasi atas data usulan kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) agar dana jaring pengaman sosial tersebut dapat disalurkan dengan tepat sasaran. 

"Sinkronisasi dan integrasi data tersebut bertujuan untuk mengurangi potensi duplikasi dan meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (29/5).

Realisasi bansos sendiri sampai dengan April 2020 tumbuh sebesar 13,72% (year on year/yoy) dengan nilai mencapai Rp61,41 triliun. Rinciannya, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 17,9 juta KPM sebesar Rp200.000 per bulan  

Lalu, penyaluran bansos sembako di wilayah DKI Jakarta dan Bodetabek, penyaluran bansos tunai bagi KPM di luar wilayah Jabodetabek, dan penyaluran Peserta Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,6 juta KPM.

Sementara itu, dari sisi bantuan langsung tunai (BLT) yang diambil dari Dana Desa hingga 27 Mei 2020 realisasinya mencapai Rp2,995 triliun dan telah disalurkan kepada 47.030 desa. Adapun yang terlah diterima penerima manfaat sekitar 4,99 juta.

Selain itu, lanjut Yusuf, dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), BPKP sesuai mandat Peraturan Pemerintah (PP) 23/2020 akan melakukan pengawasan internal terhadap pelaksanaan  program PEN. Tujuannya, untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha.

"Baik yang berada di sektor riil maupun sektor keuangan, termasuk kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19," ujarnya.

Sponsored

Untuk proses percepatan penanganan Covid-19, BPKP melakukan pengawasan terhadap Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) fasilitas kesehatan. Dia menjelaskan, dalam melaksanakan pengawasan, BPKP berkoordinasi dengan BPK, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, KPK, LKPP,  para kepala daerah, serta pihak lain terkait percepatan penanganan Covid-19. 

Yusuf mengatakan akan terus melakukan pengawalan terhadap proses kerja dalam percepatan penanganan Covid-19, termasuk dengan melakukan auditing untuk meningkatkan akuntabilitas gugus tugas.

"Pelibatan dalam gugus tugas merupakan utilisasi peran strategis BPKP sebagai auditor internal pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas gugus tugas," ujarnya.

Di samping itu, BPKP membantu Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan refocussing dan realokasi anggaran terkait dengan kegiatan percepatan penanganan Covid-19. 

Berita Lainnya
×
tekid