sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BRI harap pemerintah tempatkan dana di bank

Hal ini untuk membantu agar likuditas perbankan tak semakin ketat.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Kamis, 14 Mei 2020 16:05 WIB
BRI harap pemerintah tempatkan dana di bank

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) berharap pemerintah menempatkan dana di bank-bank yang melakukan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Hal ini untuk membantu agar likuditas perbankan tak semakin ketat.

Seperti diketahui, sejak keluarnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/2020 tentang Stimulus Dampak Covid-19, pemerintah meminta agar perbankan memberikan relaksasi kredit dalam bentuk penundaan angsuran dan bunga selama 6-12 bulan.

Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengatakan, akibat melakukan restrukturisasi dengan penundaan pokok, likuditas perbankan ikut terpengaruh. Selain itu, penundaan pembayaran bunga juga ikut mempengaruhi pendapatan perbankan.

"Itu yang sekarang sedang dicari solusinya. Apakah mau dicari bank sendiri atau ada penempatan dana dari pemerintah untuk mengganti likuiditas," kata Sunarso dalam paparan kinerja Bank BRI kuartal I-2020 secara virtual dari Jakarta, Kamis (14/5).

Untuk diketahui, rasio likuditas atau Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank BRI sepanjang kuartal I-2020 ini tercatat berada di level 90,45%. Rasio ini masih mencukupi untuk tumbuh secara sehat dan belum menjadi tekanan di kuartal I-2020.

Sunarso melanjutkan, diskusi mengenai penempatan dana pemerintah ke perbankan ini masih terus berlanjut. Sambil menunggu keputusan pemerintah, Sunarso mengatakan BRI juga berupaya mencari dana sendiri sebagai antisipasi.

Salah satunya melalui komitmen pinjaman luar negeri sebesar US$1 miliar pada 2020 melalui skema club loan yang berasal dari 10 bank regional di Asia, Eropa, dan Amerika.

"Kami mengharapkan bantuan penempatan dana dari pemerintah dan terus mencari fasilitas pinjaman lain. Kami sudah berkoordinasi dan melakukan rapat dengan Komisi VI dan XI DPR RI. Kami diamanatkan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi ke OJK," tutur Sunarso.

Sponsored

Adapun hingga akhir April 2020, Bank BRI telah memberikan relaksasi berupa restrukturisasi pinjaman ke lebih dari 1,4 juta pelaku UMKM, dengan total pinjaman Rp101 triliun.

Berita Lainnya
×
tekid