sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BRI restrukturasi utang 134.000 debitur terdampak Covid-19

Bank BRI melakukan relaksasi kredit untuk debitur UMKM dengan nilai total Rp14,9 triliun.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Selasa, 07 Apr 2020 14:10 WIB
BRI restrukturasi utang 134.000 debitur terdampak Covid-19

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) melakukan restrukturisasi kredit kepada lebih dari 134.000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19. Restrukturisasi tersebut merupakan implementasi dari POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.

Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto mengatakan restrukturisasi tersebut dilakukan sejak tanggal 16 Maret hingga 31 Maret 2020, dengan nilai plafon pinjaman yang direstrukturisasi mencapai Rp14,9 triliun.

"Skema restrukturisasi yang diberikan BRI untuk masing masing debitur berbeda, disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi. Dengan catatan usahanya masih memiliki prospek yang baik dan secara personal debitur memiliki itikad baik atau kooperatif," ujar Amam dalam keterangan resminya, Selasa (7/4).

Amam menjelaskan BRI memastikan proses restrukturisasi kredit dilakukan dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian. Prinsip kehati-hatian tersebut dijalankan dengan melakukan assessment seberapa besar dampak Covid-19 ini terhadap usaha nasabah.

Sponsored

"Implementasi relaksasi ini merupakan komitmen BRI yang mendukung pemerintah, dalam upaya melindungi dan menyelamatkan pelaku UMKM di Indonesia akibat penyebaran Covid-19," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat kerja virtual bersama Komisi VI DPR RI, Jumat (3/4) mengatakan bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) telah memetakan dan mengidentifikasi debitur mereka yang terdampak Covid-19.

"Jadi restrukturisasi kredit sudah mulai berjalan dan terus kami koordinasikan," tutur Tiko.

Berita Lainnya
×
tekid