sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BRI ungkap keuntungan menerapkan BI-FAST

BRI telah melakukan uji coba penerapan untuk memastikan operasional BI-Fast berjalan secara aman, cepat, dan efisien.

 Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah Jumat, 24 Des 2021 13:21 WIB
BRI ungkap keuntungan menerapkan BI-FAST

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., menjadi salah satu dari 21 bank yang menerapkan BI Fast Payment (BI-FAST) tahap pertama. Dalam penerapannya, BRI akan menggunakan kanal digital banking BRImo dan Cash Management System (CMS).

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani menjelaskan, BRI telah melakukan uji coba penerapan untuk memastikan operasional BI-Fast berjalan secara aman, cepat, dan efisien. Ia menyebut adanya BI-FAST memberikan banyak manfaat bagi nasabah.

Pertama, penerapan BI-FAST dapat dilakukan 24 jam dalam 7 hari secara realtime. Baik dari segi transaksi mau pun settlement-nya. 

Kedua, adanya fitur proxy address enabled yang menunjang kerahasiaan transaksi lantaran dapat menggunakan nama alias ketika bertransaksi.

Ketiga, biaya transaksi lebih murah. BI menetapkan harga transaksi dari BI ke bank peserta BI-FAST menjadi Rp19 per transaksi. Sementara harga transaksi dari bank peserta BI-FAST ke nasabah dipatok maksimal Rp2.500 atau lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang menyentuh Rp6.500.

“BRI telah melakukan semua skenario test di fase industrial test bersama BI dan peserta BI-FAST tahap 1. Saat ini BBRI sedang melakukan internal testing lanjutan agar dapat menyesuaikan agenda live BI-FAST tahap 1,” ungkap Handayani dalam keterangannya, Jumat (24/12).

Berbarengan dengan uji coba internal, Handayani mengungkapkan, BRI juga tengah melakukan finalisasi Standard Operating Procedure (SOP) sambil menunggu progres kenaikan success rate dan secara rutin mengevaluasi operasional BI-FAST demi terus meningkatkan kualitas layanan.

Diketahui, BI-FAST merupakan bauran kebijakan dari BI untuk menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Melalui BI-FAST, skema harga transaksi dapat ditekan dengan proses yang lebih cepat.

Sponsored

Kemudian dari penyelenggaraan BI-Fast diatur pada pedoman dalam PADG No. 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia - Fast Payment (BI-FAST), efektif yang sudah berlaku sejak 12 November 2021. 
 

Berita Lainnya
×
tekid