BTN restrukturisasi kredit 230.000 nasabah
Nasabah yang melakukan restrukturisasi terbanyak berasal dari segmen kredit kepemilikan rumah (KPR).
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) telah melakukan restrukturisasi kepada 230.000 nasabah mereka hingga akhir Juni 2020. Restrukturisasi ini diberikan kepada nasabah Bank BTN yang berasal dari berbagai macam segmen.
Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan, kondisi restrukturisasi ini lebih baik dari perkiraan awal perseroan, melihat jumlah nasabah yang meminta restrukturisasi baru 230.000 nasabah. Nasabah yang melakukan restrukturisasi terbanyak berasal dari segmen kredit kepemilikan rumah (KPR).
"Bank BTN memiliki nasabah sekitar 1,5 juta, itu kurang lebih kalau sekarang 230.000, yang meminta restrukturisasi masih di bawah seperlimanya atau masih di bawah 15%. Jadi kondisi ini masih cukup baik," ujar Pahala dalam konferensi pers kinerja Bank BTN semester I-2020, Senin (3/8).
Dengan kondisi tersebut, Pahala menuturkan restrukturisasi kredit masih memungkinkan untuk dilakukan, apabila ada nasabah yang menunjukkan pendapatan mereka mengalami penurunan.
Meski demikian, Pahala mengatakan jumlah nasabah yang meminta restrukturisasi di Juli menurun dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Adapun puncak permintaan restrukturisasi, terjadi pada April dan Mei.
Perbaiki NPL
Pahala melanjutkan, pemberian restrukturisasi melalui POJK 11/2020 tentang stimulus dampak Covid-19 ini, menjadi momentum yang cukup baik bagi rasio nonperforming loan (NPL) Bank BTN. Tercatat, rasio net NPL Bank BTN pada semester I-2020 sebesar 2,40% dari 2,42% secara tahunan.
Namun, rasio gross NPL Bank BTN tercatat masih meningkat dari 3,32% pada semester I-2019, menjadi 4,71% pada semester I-2020. Karena itu, selain restrukturisasi, Bank BTN juga akan meningkatkan kegiatan collection dan penyelesaian segmen komersial, selain melakukan restrukturisasi.
"Utamanya, bagaimana kita melihat opsi alternatif penyelesaian lainnya, khususnya ke nasabah yang sudah beberapa kali dilakukan restrukturisasi," ujar Pahala.
Alternatif penyelesaian kredit bermasalah tersebut, akan dilakukan melalui beberapa cara, yaitu penataan ulang proses penagihan, pelelangan agunan dan investor gathering.
Dalam investor gathering, Bank BTN mengumpulkan investor yang berminat membeli agunan baik melalui pelelangan agunan nasabah bermasalah, maupun mengambil alih cessie yang dimiliki Bank BTN.
"Sudah banyak yang melakukan pembelian cessie dan memperoleh keuntungan," tuturnya.