sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cashflow Pertamina hingga PLN terganggu akibat pemerintah tunda bayar utang

Utang tertanggung yang harus dilunasi oleh pemerintah kepada Pertamina hingga 2019 mencapai Rp76,9 triliun.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 10 Jun 2020 19:47 WIB
Cashflow Pertamina hingga PLN terganggu akibat pemerintah tunda bayar utang

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengatakan sejumlah perusahaan pelat mengalami kesulitan keuangan karena pemerintah melakukan penundaan pembayaran utang selama bertahun-tahun.

Kondisi itu menyebabkan perusahaan terpaksa menambah utang dari pihak ketiga sehingga mengganggu kecukupan modal perusahaan. Lalu, diperparah dengan krisis yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19.  

"Krisis ini mencerminkan betapa parahnya disiplin fiskal. Sebetulnya tak ada hubungannya dengan Covid-19, ada atau tidak ada pandemi, utang negara kepada BUMN itu tidak dibayarkan tepat waktu, bahkan bertahun-tahun," katanya dalam video conference, Rabu (10/6).

Dia mencontohkan, utang yang tak dibayarkan pemerintah kepada PT Pertamina Persero sejak 2017 yang terus ditunda pembayarannya mengakibatkan kinerja Pertamina sebagai perusahaan terganggu.

Hitungan Faisal, utang tertanggung yang harus dilunasi oleh pemerintah kepada Pertamina hingga 2019 mencapai Rp76,9 triliun. Pemerintah berencana membayar sekitar Rp40 triliun terlebih dahulu atau 52% dari total utang melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pemerintah.

Sementara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), lanjut Faisal, utang pemerintah bahkan mencapai Rp73 triliun, dan hanya akan dibayarkan sebesar Rp48,46 triliun.

"Jadi gambaran umum itu separuh baru akan dibayar. Tapi sampai kemarin belum satu sen pun dibayar, belum satu sen pun," ujarnya.

Faisal pun menuturkan, dari total Rp143,63 triliun stimulus bagi BUMN yang disalurkan pemerintah, sebanyak 75% atau Rp108,48 triliun adalah untuk membayar utang. Sedangkan untuk dana talangan porsinya sebesar 14% atau Rp19,65 triliun.

Sponsored

Sementara alokasi berupa penyertaan modal negara (PMN) hanya sebesar 11% atau setara dengan Rp15,5 triliun. Menurutnya nilai tersebut terlalu kecil, apalagi jika dimaksudkan untuk membantu BUMN dengan pemberian PMN.

Lebih lagi, banyaknya proyek yang dijalankan sejumlah BUMN mengalami ketidakcocokan antara pengeluaran dengan pemasukan, sehingga merugi dan cashflow perusahaan perlu dibantu oleh pemerintah.

"Dana talangan dan investasi sebenarnya enggak bisa bayar utang, jadi akibatnya utang BUMN nonsektor keuangan naik terus, dua tahun terakhir naik terus. Di sisi lain, proyek belum menghasilkan, ada missmatch cashflow yang mengakibatkan (perusahaan) tidak bisa bayar utang," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid